25 radar bogor

Permohonan Paspor Kini Bisa via Whatsapp, Begini Caranya

Ilustrasi Paspor

BOGOR – RADAR BOGOR, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Salah satu yang dilakukan adalah inovasi dalam proses permohonan paspor. Kini, masyarakat yang mengajukan permohonan paspor tak perlu berebut antrian, karena sudah ada sistem antrian paspor berbasis Whatsapp.

“Pemohon bisa menggunakan sistem antrian Paspor berbasis Whatsapp ke nomor 08111100333, sehingga memudahkan pemohon dalam memperoleh kepastian waktu layanan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Suhendra kepada Radar Bogor saat melakukan ekpos di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Kamis (6/9/2018).

Selain itu, lanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran mobile di depan kantor Imigrasi. Sehingga pemohon dapat melakukan pembayaran langsung setelah menerima tanda terima untuk melakukan pembayaran yang diberikan oleh petugas. “Untuk proses ini, Paspor dapat diambil tiga hari kerja setelah pembayaran,” ungkapnya.

One Stop Servis (OSS), kata Suhendra, juga di implementasikan dalam pengajuan izin tinggal kemigrasian. Dimana pemohon yang lengkap permohonannya dapat melakukan pengambilan foto dan sidik jari pada hari yang sama dan permohonan dapat diselesaikan dalam waktu dua hari kerja setelah pembayaran. “Sehingga mempersingkat waktu kedatangan pemohon ke Kantor Imigrasi,” tambahnya.

Balita dan lansia, tutur Suhendra, juga akan diprioritaskan pelayanannya. Termasuk bagi penyandang disabilitas yang telah diberikan pelayanan khusus sebagai pengimplementasian pelayanan publik ramah HAM.

Ke depan, sambungya, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor berencana melakukan pembangunan gedung baru diatas tanah seluas 1,3 hektar dengan anggaran sebesar Rp45 milyar pada tahun anggaran 2019.

“Kita juga akan ikut serta dalam menyelenggarakan pelayanan kemigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor bersama dengan Pemkot Bogor, dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya. (gal/c)