25 radar bogor

Masa Jabatan 339 Kades di Kabupaten Bogor Berakhir

SEMENTARA: Pelantikan pjs kades Citeko oleh Camat Cisarua Bayu Rahmawanto, belum lama ini.

TENJO–RADAR BOGOR, Pesta demokrasi di Kabupaten Bogor masih akan berlanjut. Tahun 2019, warga akan melaksanakan pemilihan presiden, dan legislatif. Sementara, tahun depan hingga 2020, warga Kabupaten Bogor akan melaksanakan pesta demokrasi berupa pemilihan kepala desa.

Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, ada 339 desa yang menggelar pilkades. Jumlah itu tersebut di 40 kecamatan. “ Pilkades akan dilaksanakan secara serentak,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Deni Ardiana kepada Radar Bogor.

Menurutnya, pilkades menjadi agenda rutin untuk mengisi jabatan kades yang masa kerjanya habis. Pada 2019, setidaknya ada 222 kepala desa yang habis masa jabatannya. Sedangkan sisanya atau 117 kepala desa akan habis masa jabatannya pada 2020 mendatang.

”Habisnya masa jabatan para kades itu di bulan-bulan yang berbeda. Namun, pelaksanaan pilkades akan dilakukan serentak,” paparnya.

Meski masih cukup lama, pihaknya sudah melakukan persiapan. Di antaranya soal regulasi baik perbup atau perda, usulan anggaran dan berbagai mekanisme serta tahapan pilkades. Menyoal penggantian kades yang habis masa jabatannya, akan ada pemberitahuan, penyampaian tahapan dan proses pilkada, hingga menerbitkan surat pemberhentian.

”Nanti akan ada penjabat kepala desa yang akan ditunjuk dan diangkat oleh camat atas nama bupati untuk meneruskan pemerintahan di masa transisi. Penjabat tersebut tentunya dari kalangan PNS,” pungkasnya.

Terpisah, Camat Tenjo Asnan menyebut, di wilayahnya ada empat desa yang akan melaksanakan pilkades tahun depan. ”Soal waktunya tentu mengikuti jadwal yang direncanakan dan disusun oleh Pemkab Bogor melalui SKPD terkait,” singkatnya.(wil/c)