25 radar bogor

Belum Krisis, tapi Sudah Lampu Kuning

Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menimbulkan kekhawatiran dari publik. (Issak Ramadhani/JawaPos.com)
Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menimbulkan kekhawatiran dari publik. (Issak Ramadhani/JawaPos.com)

JAKARTARADAR BOGOR, Kondisi rupiah yang hampir menembus level 15.000 terhadap dolar AS memang cukup mengkhawatirkan. Namun, itu belum berarti krisis. Tapi, sudah lampu
kuning. Tidak perlu panik, tapi juga jangan lengah dan mesti tetap waspada.

Anjloknya nilai tukar kita, tekanan utamanya berasal dari eksternal. Antara lain, adanya great rotation, di mana para investor global panen profit dari negara emerging markets seperti Indonesia, setelah mereka investasi sejak 2008.

Kemudian, rencana kenaikan suku bunga AS yang diprediksi akan terjadi dua kali lagi, lalu risiko sentimen negatif pelaku pasar finansial global terhadap emerging markets yang menular serta adanya risiko ekskalasi perang dagang AS dan Tiongkok.
Belum Krisis, tapi Sudah Lampu Kuning
Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menimbulkan kekhawatiran dari publik. (Issak Ramadhani/JawaPos.com)

Tapi, dari dalam negeri sendiri, harus diakui juga ada masalah. Yang pertama, kondisi defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang sudah menembus 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) di triwulan II ini.

Selanjutnya, kepemilikan asing yang cukup signifikan di pasar saham dan surat berharga negara (SBN), sehingga rentan terjadi capital outflow atau ditariknya dana ke luar negeri.

Di sisi lain, banyak perusahaan di Indonesia yang tidak sepenuhnya melakukan skema lindung nilai atau foreign exchange hedge exposure. Selain itu, likuiditas valas yang mengetat dan terkonsentrasi di bank-bank besar juga berkontribusi terhadap depresiasi rupiah tersebut. Jadi, walaupun pemicunya karena faktor eksternal, ada beberapa kelemahan struktural juga di ekonomi
domestik.

Banyak yang menanyakan, apakah kondisi Indonesia saat ini merupakan bentuk dari siklus krisis 10 tahunan, di mana mata uang rupiah mengalami depresiasi yang cukup dalam pada 1998, 2008, dan 2018? Jawabannya, tidak.

Pada 1998, Indonesia memang bisa disebut mengalami krisis moneter. Karena ada sejumlah faktor yang membuat kondisi ekonomi nasional mengalami keterpurukan. Di antaranya, saat itu sistem nilai tukar yang digunakan sistem fix exchange rate, yakni kurs rupiah ditahan di level tertentu, yaitu di kisaran Rp 2 ribu per dolar AS.

Sementara di sisi lain, besaran cadangan devisa (cadev) sangat kecil, yakni di bawah USD 23,61 miliar. Dengan nilai cadev yang kecil, namun nilai tukar rupiah harus ditahan di level tertentu, maka cukup berat. Akhirnya terjadilah krisis.

Kemudian, dari sisi sistem perbankan, kala itu relatif tidak terawasi dengan baik. Pemerintah mendorong pertumbuhan bank-bank sehingga terjadilah liberasi sistem perbankan, tapi dengan pengawasan dari Bank Indonesia yang cukup longgar.

Dampaknya, banyak bank yang menghimpun dana pihak ketiga (DPK) untuk dipinjamkan ke anak perusahaannya sendiri di bidang lain. Karena itu, ketika ada krisis mata uang, efeknya merembes ke sektor perbankan.

Sementara itu, pada 2008, kondisinya sudah berbeda. Sistem nilai tukar yang digunakan adalah manage floating atau kurs mengambang. Dengan sistem tersebut, kurs rupiah bisa bergerak naik turun. Namun, BI bisa melakukan intervensi di pasar untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Sementara itu, dari sisi CAD, pemerintah mungkin melakukan banyak impor barang modal, namun FDI (foreign direct investment) yang masuk juga besar. Besaran cadev pun dua kali lipat lebih banyak bila dibandingkan dengan saat krismon 1998. Di sisi lain, sistem perbankan pada masa ini sudah teregulasi dengan baik.

Pemerintahan Presiden SBY ketika itu menjalankan kebijakan fiskal dan moneter yang ekspansif dan prudent (hati-hati). Karena itu, sekalipun tengah terjadi krisis finansial global, khususnya di AS, Indonesia tidak ikut terseret krisis. Buktinya, ekonomi masih bisa tumbuh 4,6 persen, sementara pada 1998 justru minus 13,8 persen.

Bagaimana dengan kondisi 2018 ini? Meski rupiah tertekan, belum bisa disebut krisis. Sebab, sistem perbankan kita teregulasi dan terawasi dengan baik. Selain BI, ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi pengawas.

Secara keseluruhan, kondisi fundamental kita juga masih baik. Yang menjadi persoalan hanya satu, yaitu CAD. Dalam hal ini, pemerintah harus berupaya keras membenahi CAD dengan terobosan kebijakan fiskal. Sebab, BI baru bisa bernapas lega setelah akhir tahun, ketika Fed Fund Rate (FFR) sudah dipastikan mengalami kenaikan yang diprediksi dua kali lagi pada 2018.

Tapi, ada kesamaan pada periode 1998, 2008, dan 2018. Yakni, ketergantungan kita terhadap dana asing di bursa saham cukup besar. Jika terjadi gonjang-ganjing, hot money itu sangat mudah keluar kapan saja. Capital outflow dari pasar modal itu cukup mengganggu rupiah. Namun, kabar baiknya, saat ini di pasar SBN masih tercatat ada aliran dana yang masuk meski tidak besar.