25 radar bogor

Jajan Es Krim di Sekolah, 10 Siswa SD Keracunan. Bungkusnya Bau Obat Sakit Kepala!

Jajanan Es Krim
Jajanan Es Krim yang membuat siswa SDN Kutasari 1 Baturraden keracunan.

PURWOKERTO– RADAR BOGOR, Jajanan berbahaya masih menjadi momok menakutkan bagi orang tua siswa. Seperti yang dialami siswa-siswi SDN Kutasari 1 Baturraden, Rabu (5/9/2018).

Para siswa itu keracunan es krim yang dibeli dari penjual asongan usai berolahraga, sekitar pukul 09.00. Tercatat ada sepuluh siswa kelas 4 yang mengalami pusing. Perut mereka juga terasa mual seakan mau muntah. Merasakan hal itu, para siswa mengadu ke guru.

Diketahui, sepuluh anak tersebut adalah Deni (9), Debi Fauzi (9), Denis (10), Galang (11), Misda (9), Tiara (10), Menik (10), Gani (9), Dinda (9) dan Gabi (9). Semua korban merupakan warga Desa Kutasari, Baturraden.

Kristiningsih guru kelas 5 SD N Kutasari 1 menuturkan, mulanya ada dua anak datang ke dirinya sambil menangis. Kedua anak perempuan itu, mengeluhkan sakit perut, mual dan mau muntah.

“Anak itu habis olahraga di lapangan depan sekolahan. Saya tanya katanya habis olahraga beli es krim ke penjual asongan,” kata dia.

Menurut keterangan dua siswa itu, dia dipaksa membeli es krim. Bahkan, ada iming-iming berhadiah lotere sebesar Rp 20 ribu.

“Ternyata tidak ada hadiahnya, cuma untuk merayu anak-anak biar beli. Sehari sebelumnya, penjual itu sudah diperingatkan guru olahraga agar tidak jualan di lapangan,” jelas dia.

Menanggapi laporan dua siswa itu, Kristiningsih meminta bungkus es krim yang baru dikonsumsi tersebut. Kebetulan, masih ada es krim sisa yang belum habis.

“Saya cek kok bungkusnya bau, bau obat sakit kepala. Saya curiga, dan langsung melapor ke Polsek Baturraden,” sebut dia.

Berdasarkan keterangan siswa, lanjut dia, es krim itu dijual dengan harga Rp2 ribu rupiah. Bahkan, beli seribu rupiah pun dikasih. “Kan aneh, malah kalau anak-anak kelas 6 beli dikasih bonus nonton gambar porno,” ujar dia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Baturraden bersama anggota langsung menuju SD N Kutasari 1. Setibanya di sekolah, polisi mengantar para korban ke Puskesmas agar mendapat perawatan medis.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Baturraden AKP Mugiono mengatakan, sepuluh siswa dibawa ke Puskesmas 1 Baturraden usai mengalami gejala keracunan. Mereka segera dibawa agar mendapat pertolongan sebelum terlambat.

“Setelah menerima laporan kami datang ke Puskesmas dan mengumpulkan keterangan saksi. Korban juga kami bawa ke Puskesmas,” kata dia.

Usai mengantar korban, polisi melakukan identifikasi siapa penjual es krim tersebut. Setelah mengantongi ciri penjual, anggota Polsek disebar untuk mencari keberadaan penjual.

“Kami menemukan penjual sedang berjualan di SD N Pabuwaran. Dia langsung kami amankan, dan kami bawa ke SDN Kutasari untuk kroscek apakah betul dia penjual yang dimaksud,” sebut dia.

Setelah diyakini benar, penjual yang belakangan diketahui bernama Nur Agung Pratama (24) itu dibawa ke Mapolsek Baturraden untuk dimintai keterangan. Pria yang mengaku mahasiswa S1 semester 8 jurusan Ilmu Perpustakaan UT itu, diamankan berikut barang bukti kotak es krim.

“Kami mengamankan sepeda motor Happy nopol R 5148 RS yang dipakai penjual berjualan, juga sisa es krim yang belum terjual,” tegas dia.

Menurut Kapolsek, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanggal kadaluarsa di kemasan es krim tersebut. Sehingga, tidak dapat diketahui apakah es krim tersebut layak dikonsumsi atau tidak.

“Memang tidak ada tanggal kadaluarsa. Dari dokter Puskesmas, kesepuluh korban dinyatakan mengalami keracunan makanan,” tegas dia.

Kapolsek menambahkan, saat ini penjual es krim warga Kebocoran, Kedungbanteng itu sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain tim Inafis, Satreskrim dan Sat Resnakorba Polres Banyumas juga turut melakukan pemeriksaan. “Untuk penanganan selanjutnya kita serahkan ke Polres Banyumas,” imbuh Mugiono. (mif/rdrbanyumas)