25 radar bogor

Pungli Merajalela di Trayek 54 Leuwiliang-Parabakti, Supir Mengeluh

PLAT HITAM: Dua pengurus KKSU memberikan pemahaman kepada sopir angkutan plat hitam.

LEUWILIANG–RADAR BOGOR, Banyaknya pungutan liar membuat sejumlah sopir angkutan umum trayek T54 Leuwiliang Parabakti mengeluh. Salah satunya, Darto.

Menurutnya, pungutan liar itu hampir seluruhnya dila­ku­kan oknum preman. Seti­daknya ada tiga titik pungutan liar, yakni di Pasar Leuwiliang, per­tigaan Cemplang (Cibung­bu­lang), dan Parabakti Ciasmara.

“Sehari kita harus menge­luar­kan Rp7.500. Dan itu tidak ada timbal balik untuk kema­slahatan para sopir,” ujarnya kepada Ra­dar Bogor, kemarin.

Sementara, Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) trayek 54, Adi Chandra menuturkan, sebetulnya keberadaan KKSU ini sebagai salah satu bentuk untuk melakukan pungutan kepada sopir angkot secara resmi. Hanya saja, keberadaan oknum preman yang mela­kukan pungli menambah beban para sopir.

“Sebenarnya para sopir menginginkan pungutan resmi hanya dari KKSU T54 saja. Sebab KKSU ini kan resmi. Wadahnya para sopir. Penge­lolaan keuangannya jelas. Hanya saja pungutan liar itu yang jadi penghambat kita,” imbuhnya.

Bukan hanya soal pungli. Keberadaan angkutan umum berplat hitam juga menambah masalah. Sebab, tidak sedikit angkutam umum resmi mengeluh. Menurut para sopir, sangat tidak adil sopir angkutan umum resmi dipungut retribusi sementara mereka tidak.

“Kita sudah edarkan surat pemberitahuan dari Dishub kepada pemilik angkot hitam agar segera ditertibkan. Cuma kan kami hanya bisa sebatas membantu menyampaikan imbauan saja. Kami tidak punya hak untuk menertibkan, apalagi menilang,” jelasnya.

Dikonfirmasi soal angkutan berplat hitam, Kasi multimoda pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Hedi Haryadi mengaku sudah membuka komunikasi antara KKSU T45 dan pemilik angkutan umum. Soal penertiban, pihaknya menegaskan tidak punya wewenang. (cr3/c)