25 radar bogor

Parkir Liar Bikin Kawasan Venue AG 2018 Semrawut, Dishub Sebar Mobil Derek di Cibubur

Ist PELANGGARAN: Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, menderek mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung.

CIBUBUR–RADAR BOGOR,Maraknya parkir liar, me­nambah kesemrawutan arus lalu lintas di kawasan Cibubur dan sekitarnya terutama di sekitar kawasan Asian Games. Meminimalisasi masalah ter­sebut, disebar petugas tambahan beri­kut armada derek.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengungkapkan, sudah mengerahkan 150 personel ini untuk membantu pengamanan dan pengatu­ran areal parkir.

Selain itu, menertibkan parkir liar yang mangkal di trotoar dan bahu jalan. “Untuk berjaga di tujuh venue di Jakarta Timur,” ujar Slamet, kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan, personel yang ditempatkan bertugas setiap harinya antara pukul 06.00 hingga 14.00 dan 14.00 hingga 22.00. Menurutnya, untuk memperkuat pengamanan, pihaknya juga mengerahkan delapan mobil derek. Termasuk, di arena BMX Pulomas,  di depan Velodrome Jalan Pemuda, kawasan Bumi Perkemahan Cibubur, di depan Cibubur Junction yang berdekatan GOR POPKI.

Selanjutnya, mobil derek ditempatkan  di depan pintu utama TMII dan di Pade­pokan Pencak Silat.

“Sejauh ini cukup kondusif, sehingga tidak ada pelanggaran atau penindakan di sekitar venue Asian Games, masih aman, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat sangat mendukung Asian Games ini,” katanya.

Tak hanya itu, periode 1-28 Agustus 2018, mencatat sebanyak 4.962 kenda­raan terjaring razia gabungan di jalur perluasan ganjil-genap (gage). Me­re­ka, seluruhnya wajib menjalankan per­­sidangan tindak pidana ringan (tipiring) pertama dan kedua di pengadilan.

Menurut Slamet, persidangan pertama Jumat (24/8). Sedangkan, untuk sidang berikutnya bisa diikuti para pelanggar Jumat (31/8). “Pelanggar yang terjaring kebanyakan menyerobot kawasan gage yang berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan,” terangnya.

Dari jumlah keseluruhan, ada 552 kendaraan ditilang oleh petugas dari Sudin Perhubungan. Sementara itu, sebanyak 4.410 pelanggar didapatkan melalui hasil penilangan dari pihak kepolisian.(rp1/c)