25 radar bogor

Jengkel Aksinya Terekam Kamera CCTV, Residivis Ini Coba Bakar Gereja

Petugas tengah melakukan olah TKP di Gereja Toraja Jemaat Masale yang nyaris dibakar orang.
Petugas tengah melakukan olah TKP di Gereja Toraja Jemaat Masale yang nyaris dibakar orang.

MAKASSAR-RADAR BOGOR, Selasa (21/8) sekitar 05.00 WITA, seseorang mencoba membakar Gereja Toraja Jemaat Masale. Alamatnya di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melempar gereja tersebut dengan  botol berisi bensin.

Kini, kasusnya telah berhasil diungkap. Polisi menangkap seorang tersangka bernama Jampardi, 18. Dia merupakan warga yang tinggal tak jauh dari Gereka Toraja Jemaat Masale.

Kaporlestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, diduga kuat tersangka mencoba melakukan pencurian di dalam Gereja. Namun aksinya gagal setelah tersangka sadar terekam CCTV di gereja

“Karena lihat CCTV, makanya tersangka jengkel dan diakhiri mencoba melakukan pembakaran dari pojok sebelah kanan gereja,” terang Irwan usai dalam rilis penangkapan tersangka di Mapolrestabes Makassar.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah bensin yang dimasukan di dalam botol

minuman. “Ini bukan teror. Ini adalah upaya pencurian yang dilakukan tersangka. Kami ketahui bahwa tersangka memang residivis pencurian dan cukup meresahkan warga di sekitarnya,” tegas Irwan.

Catatan kepolisian, tersangka pernah menjalani hukuman karena kasus pencurian. Di lingkungan tempat tinggalnya, tersangka dikenal cukup meresahkan. “Tersangka juga ini mengaku sangat kesal sekali karena setiap mau masuk mencuri selalu ketahuan,” tambahnya.

Pengurus Gereja Toraja Jemaat Masale, Yulius Padang menambahkan, tersangka memanjat melalui pagar gereja. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV. “Jadi dia memanjat lewat pagar samping,” ucapnya.

Meski tak ada korban jiwa, aksi tersangka sempat membakar sedikit fasilitas Gereja. Yakni, pintu gereja. “Untung ada jemaat yang saat itu dibantu warga sekitar untuk cepat padamkan api,” imbuhnya. (ysp)