25 radar bogor

MUI Pastikan Vaksin MR Mengandung Babi dan Organ Manusia

LAYANI: Kepala Puskesmas Kranji melihat pelayanan vaksinasi MR, beberapa waktu lalu.
LAYANI: Kepala Puskesmas Kranji melihat pelayanan vaksinasi MR, beberapa waktu lalu.

KALBAR-RADAR BOGOR, Kabar mengejutkan datang dari Vaksin Measles Rubella (MR). Vaksin tersebut dipastikan mengandung babi dan human deploit cell atau bahan dari organ manusia.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat, HM Basri Har. Ia membocorkan hasil kajian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Dalam kajiannya, LPPOM MUI membenarkan bahwa vaksin MR positif mengandung babi dan human deploit cell.

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” kata Basri Har kepada media.

Namun, kata dia meski hasil kajian dari LPPOM MUI menyebut vaksin MR positif mengandung babi dan organ manusia, fatwanya belum tentu haram. Karena masih akan dilakukan kajian lagi.

MUI Pusat masih akan melakukan kajian dalam kasus ini, apakah ada unsur kedaruratan sehingga penggunaan vaksin Measles Rubella diperbolehkan atau tidak.

Kasus semacam ini sebenarnya pernah juga terjadi pada kasus vaksin imunisasi. Saat itu MUI membolehkan vaksin imunisasi karena dianggap ada unsur kedaruratan.

“MUI Pusat akan rapat pleno. Kita tetap masih menunggu hasil pleno. Apakah bisa kembali pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, yakni karena ada unsur darurat atau lil-hajaat,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek enggan berkomentar banyak soal kandungan vaksin MR yang disebut mengandung babi dan human deploit cell atau bahan dari organ manusia.

Ia menegaskan, MUI sebagai pemberi sertifikat halal belum mengeluarkan fatwa terkait pemakaian vaksin yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) itu untuk imunisasi. “Belum ada kan fatwanya, belum pasti,” kata Menkes Nila. (ysp)