CIBINONG–RADAR BOGOR,Jelang akhir masa jabatan Bupati Bogor, Nurhayanti anggaran belanja bantuan sosial (bansos) yang tengah di bahas dalam KUA PPAS APBD Perubahan dipastikan naik signifikan. Informasi yang dihimpun Radar Bogor, kebutuhan belanja pada APBD murni 2018 hanya sebesar Rp7.659 triliun sedangkan saat pembahasan APBD perubahan naik menjadi Rp8.057 triliun, ada kenaikan sebesar Rp398,2 miliar.
Di tahun anggaran 2018, dana bansos dianggarkan sebesar Rp22,9 miliar, di usulan APBD perubahan naik menjadi Rp46,2 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 23,3 miliar sedangkan dana belanja hibah yang dianggarkan Rp539 miliar menjadi Rp571,6 miliar.
Pada kebutuhan belanja tidak langsung juga mengalami kenaikan sebesar Rp247,8 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan pada APBD murni 2018 sebesar 3.7 triliun menjadi Rp4 triliun. Sedangkan untuk belanja langsung mengalami kenaikan pada APBD perubahan sebesar Rp150,3 miliar.
Saat dikonfirmasi Bupati Bogor, Nurhayanti tak membantah adanya lonjakan anggaran bansos di APBD perubahan 2018. Menurutnya, kenaikan belanja bansos tersebut dipicu lantaran ada bansos yang tidak dilaksanakan diawal 2017 dengan alasan ada mekanisme yang harus ditempuh sehingga di anggarkan di perubahan tahun ini.
“Di APBD 2018 murni tidak dibahas dalam KUA PPAS, mangkanya di masukan KUA PPAS Perubahan 2018, banyaknya program yang tertunda di tahun lalu, ada infrastruktur dan sebagainya, silakan rincianya di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red),” ujarnya.
Nurhayanti menyebutkan, jika anggaran tersebut nantinya akan tersalurkan tepat sasaran, hanya saja ditahun sebelumnya belum dapat diusulkan lantaran ada beberapa prosudur yang harus di jalankan terlebih dahulu.
Kenaikan dana bansos yang mencapai 100 persen tersebut mendapatkan kritikan keras, salah satunya Pengamat Kebijakan Publik, Yus Fitriadi. Yus menilai jika ada dua aspek yang harus diperhatikan, pertama karena faktor aspek normatif. Sebab banyak masukan dari masyarakat terkait dengan kebutuhan anggara sosial, maka sangat logis APBD tambahan naik.
“Kalau mau naik jangan juga sampai 100 persen, karena kerap menimbulkan opini dan respons yang tidak baik dari masyarakat, apalagi kemudian diakhir masa jabatan Bupati Bogor (Nurhayanti, red),” cetusnya.
Selain itu, ia melihat dari sisi aspek politis terkait dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019. Bukan rahasia umum, anggaran bansos yang ada dipemerintah kabupaten/kota dalam implementasinya diduga menjadi bancakan anggota legislatif untuk bagi-bagi program dalam rangka menunjukkan kinerjanya di dapilnya.
“Sangat relevan ketikan dihubungkan dengan Pileg di 2019, sehingga masing anggota legislatif akan berlomba untuk mendapatkan dana bansos untuk dilaksanakan di dapilnya (kampanye terselubung, red),” paparnya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempengaruhi masyarakat untuk memilihnya kembali pada tahun 2019.
“Saya menduga usulan tersebut termasuk dari usulan anggota DPRD,” tutupnya.(ded)