25 radar bogor

Dana Bansos Membengkak

Uang Rupiah recehan
ilustrasi

CIBINONG–RADAR BOGOR,Jelang akhir ma­sa jabatan Bupati Bogor, Nurhayanti anggaran belanja bantuan sosial (bansos) yang tengah di bahas dalam KUA PPAS APBD Perubahan dipas­ti­kan naik signifikan. Infor­ma­si yang dihimpun Radar Bogor, kebutuhan belanja pada APBD murni 2018 hanya sebe­sar Rp7.659 triliun se­dangkan saat pembahasan APBD perubahan naik menja­di Rp8.057 triliun, ada kenaikan sebesar Rp398,2 miliar.

Di tahun anggaran 2018, da­na bansos dianggarkan se­be­sar Rp22,9 miliar, di usulan APBD perubahan naik menja­di Rp46,2 miliar atau mengala­mi kenaikan sebesar 23,3 miliar sedangkan dana belanja hibah yang dianggarkan Rp539 miliar menjadi Rp571,6 miliar.

Pada kebutuhan belanja tidak langsung juga me­nga­la­mi kenaikan sebesar Rp247,8 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan pada APBD murni 2018 sebesar 3.7 triliun menjadi Rp4 triliun. Se­dang­kan untuk belanja langsung mengalami kenaikan pada APBD perubahan sebesar Rp150,3 miliar.

Saat dikonfirmasi Bupati Bogor, Nurhayanti tak mem­bantah adanya lonjakan ang­garan bansos di APBD peru­ba­han 2018. Menurutnya, ke­naikan belanja bansos ter­sebut dipicu lantaran ada ban­sos yang tidak dilaksa­na­kan diawal 2017 dengan ala­san ada mekanisme yang ha­­rus ditempuh sehingga di anggarkan di perubahan ta­hun ini.

“Di APBD 2018 murni tidak dibahas dalam KUA PPAS, mangkanya di masukan KUA PPAS Perubahan 2018, ba­nyak­nya program yang tertun­da di tahun lalu, ada infra­struktur dan sebagainya, si­lakan rincianya di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red),” ujarnya.

Nurhayanti menyebutkan, jika anggaran tersebut nanti­nya akan tersalurkan tepat sasaran, hanya saja ditahun sebelum­nya belum dapat di­usulkan lanta­ran ada be­be­ra­pa prosudur yang harus di jalankan terlebih dahulu.

Kenaikan dana bansos yang mencapai 100 persen terse­but mendapatkan kritikan ke­­ras, salah satunya Pengamat Ke­bijakan Publik, Yus Fitriadi. Yus menilai jika ada dua as­­pek yang harus diperhati­kan, per­tama karena faktor aspek normatif. Sebab banyak ma­su­kan dari masyarakat ter­­kait dengan kebutuhan ang­ga­­ra sosial, maka sangat logis APBD tambahan naik.

“Kalau mau naik jangan ju­ga sampai 100 persen, karena kerap menimbulkan opini dan respons yang tidak baik dari masyarakat, apalagi ke­mu­dian diakhir masa jaba­tan Bupati Bogor (Nurhayanti, red),” cetusnya.

Selain itu, ia melihat dari sisi aspek politis terkait de­ngan pelaksanaan Pilpres dan Pi­leg 2019. Bukan rahasia umum, anggaran bansos yang ada dipemerintah kabupa­ten/kota dalam implementasi­nya di­duga menjadi bancakan anggota legislatif untuk ba­gi-bagi program dalam rang­ka menunjukkan kinerjanya di dapilnya.

“Sangat relevan ketikan di­hu­bungkan dengan Pileg di 2019, sehingga masing anggo­ta legislatif akan berlomba un­tuk mendapatkan dana ban­sos untuk dilaksanakan di da­­­pil­nya (kampanye ter­se­lu­­b­ung, red),” paparnya. Hal ter­se­but dilakukan seba­gai upaya mem­pengaruhi masya­ra­kat untuk memilihnya kem­bali pada tahun 2019.

“Saya menduga usulan ter­sebut termasuk dari usulan anggota DPRD,” tutupnya.(ded)