25 radar bogor

Sindir Isu Mahar Politik Rp 500 Miliar, ICW: Bawaslu Jangan Nyali Tinggi dengan KPU Saja

Peneliti BRIN
Ilustrasi KPU. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, masyarakat Indonesia tidak menginginkan banyak partai politik (parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
KPU. (dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Kencangnya isu mahar politik senilai Rp 500 miliar, yang diduga diterima dua partai pengusung agar Sandiaga Uno maju sebagai Cawapres Prabowo terus menuai polemik. Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, menilai isu mahar bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, pada 2014, laga pilpres juga ada praktik mahar, namun semua dapat jatah jadi tak ada barisan kecewa.

“Kalau mau jujur 2014 praktik mahar terjadi, tapi bedanya masing-masing dapat jatah. Kalo sekarang ada pihak yang kecewa maka muncul isu mahar ini,” ungkapnya dalam sebuah diskusi bertajuk, ‘Mahar Politik dalam Pilpres 2019″, di Jakarta, Kamis (16/8).

Dia menyebut kekecewaan itu muncul bukan karena proses penegakkan hukum yang dilakukan Bawaslu, melainkan sakit hati yang dirasakan satu pihak.

“Bawaslu belum bekerja dengan ekspektasi tinggi. Bawaslu jangan nyali tinggi dengan KPU saja tapi tunjukkan dengan pasangan politik yang maju,” sindirnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Mardani Indonesia, Ray Rangkuti. Menurut dia, kasus mahar bukan kali pertama muncul, ada di beberapa tempat yakni terkait Pilkada 2018.

“Soal kasus mahar ini juga muncul waktu Pilkada Jatim, La Nyala menyatakan dimintai dana terkait keinginannya dicalonkan sebagai cagub di Pilkada Jatim,” jelasnya

“Di Cirebon juga gitu, satu lagi di Palangka Raya seingat saya atau di Kalteng, salah satu daerah itu juga. Mereka juga mengakui sekian jumlah dana dalam kerangka pencalonan baik sebagai gubernur, wakil gubernur, atau bupati, wali kota,” imbuhnya.

Namun, kata Ray, dari tiga kasus yang disebutkan itu tak ada satupun status keputusan hukum yang jelas. Walau, dia mengapresiasi adanya keberanian dari calon untuk mengungkapkan ke publik bahwa mereka diminta pendanaan terkait pencalonan.

“Upaya melakukan pelaporan ada keengganan dari mereka yang jadi korban di politik uang ini atau mahar politik,” pungkasnya.

(ipp/JPC)