25 radar bogor

Pemerintahan Jokowi Manjakan UMKM, Misbakhun Beber Fakta Ini

Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun menegaskan bahwa hanya pemerintahan saat ini yang memiliki kepeudulian tinggi pada start up dan UMKM.
Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun menegaskan bahwa hanya pemerintahan saat ini yang memiliki kepeudulian tinggi pada start up dan UMKM.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kembali menyuarakan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada usaha kecil dan perusahaan rintisan yang dibangun anak-anak muda. Karena itu dibentuklah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

“Ini pertama kali ada di pemerintahan Pak Jokowi,” kata Misbakhun dalam seminar  bertema ‘Memilih Pemimpin Masa Depan Pro Ekonomi Rakyat’ yang digelar  Indosterling Forum di Conclave Auditorium, Jakarta Selatan, Rabu (15/08).

Legislator Partai Golkar yang dikenal gigih membela kebijakan Jokowi itu menambahkan, pemerintahan saat ini terus memaksimalkan potensi anak-anak muda. Terbukti pemerintah saat ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk mengembangkan diri di bidang usaha, termasuk ekonomi kreatif.

“Pemerintahan Jokowi pun sangat membantu bagaimana mereka memperoleh investor, mempromosikan ide dan gagasan agar menarik dari pihak yang berkepentingan,” tuturnya.

Dalam catatan Misbakhun, hal yang menarik saat ini adalah kebijakan pemerintah memberi kelonggaran kepada pelaku usaha kecil menengah, khususnya soal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, kelonggaran dalam hal permodalan itu demi memperbanyak pertumbuhan pelaku usaha kecil dan menengah

“Di Indonesia ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan menengah. Sedangkan pelaku usaha menengah ke atas itu tidak lebih dari dua juta,” ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, kendala bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah permodalan. Namun, tutur Misbakhun, pemerintahan Presiden Jokowi membuat kebijakan yang berpihak pada UMKM.

“Faktanya akses terhadap KUR dipermudah. Biaya KUR saat ini juga lebih murah. Karena kita sadar bahwa mereka butuh keberpihakan negara,” terangnya.

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, keberpihakan pemerintah kepada pelaku UKM juga dilengkapi dengan program tax amnesty. Bahkan, Presiden Jokowi pada Juni lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

“Ini semua untuk memberikan relaksasi bagi pengusaha kecil dan menjadi kebijakan afirmatif pemerintah,” pungkasnya.

(jpg/JPC)