“Untuk masalah Kyai Maruf, kita baru akan rapat setelah ibadah haji. Karena pengurusnya banyak yang ibadah haji,” ujar Wakil Sekjen MUI Teuku Zulkarnain saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (15/8).
Rapat tersebut, kata Zulkarnain, khususnya akan membahas posisi Kyai Ma’ruf Akin yang saat ini menjadi calon wakil presiden. “Ya Pak Kyai Ma’ruf sendiri minta dibahas untuk itu,” sebutnya.
Untuk menghasilkan kesepakatan yang sesuai aturan, nantinya MUI akan merujuk pada pedoman dasar dan pedoman rumah tangga mengenai posisi calon wakil presiden.
Dalam aturan yang tertera, Zulkarnain mengungkap, seorang yang sudah menduduki jabatan politik dan masuk ke dalam struktural negara tidak boleh menjadi Ketua Umum dan Sekjen MUI.
“Kiai Ma’ruf kan belum jadi pejabat, baru calon, ini yang akan dibahas,” jelasnya.
Untuk diketahui, Ma’ruf Amin saat ini telah berangkat ke tanah suci Mekkah untuk melakukan rukun Islam yang ke-5 yakni ibadah haji.
Mengenai posisi Ma’ruf Amin yang saat ini menjadi cawapres Jokowi, sejumlah masyarakat dan elemen partai politik memintanya mundur dari jabatan Ketua MUI. Hal ini untuk menjaga marwah dan independensi MUI.
(rdw/JPC)