25 radar bogor

Banyak Tenaga Kerja Asing Ilegal Berkeliaran di Bogor, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Tenaga Kerja Asing.
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing.

BOGOR-RADAR BOGOR, Terungkapnya keberadaan 10 orang tenaga kerja asing yang diperkerjakan perusahaan tambang PT Indo Global Klapanunggal, membuka tabir baru.

Perusahaan Pekerjakan TKA Tiongkok, Warga Klapanunggal Ngamuk Ontrog PT Indo Global

Jumlah pengawas tak sebanding dengan jumlah perusahaan yang ada di wilayah Bogor Raya. Hal tersebut terungkap Berdasarkan data yang terdapat di UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor, Ma’mur Rizal kepada radarbogor.id menjelaskan, jumlah perusahaan di wilayah kerja UPTD Wilayah I, sebesar 6.128 perusahaan yang tersebar di 6 kab/kota, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Warga Ontrog TKA Tiongkok, Ditanya Paspor Ngakunya sudah di Imigrasi

“Jumlah pengawas ketenagakerjaan yang ada pada kami sebanyak 35 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi, sangat sulit untuk menjangkau seluruh perusahaan,” jelas Ma’mur, Kamis (15/8/2018).

Ada TKA Liar di Klapanunggal, Disnakertrans Jabar Terjunkan Tim Pengawas

Lebih lanjut, Ma’mur mengatakan, setiap pengawas mempunyai kewajiban menyusun rencana kerja, untuk mengawasi minimal 5 perusahaan setiap bulannya.

Namun demikian, kata Ma’mur, jika ada laporan atau kejadian yang diketahui langsung terkait masalah ketenagakerjaan, maka UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor, segera menugaskan pengawas untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

Usai Diontrog Warga Klapanunggal, TKA asal Tiongkok Diciduk Petugas Imigrasi. Lihat Videonya!

“Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, maka langkah berikutnya adalah tindakan yang didasarkan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (bil)