25 radar bogor

Kurangi Antrean, BPJS Siapkan Sistem Rujukan Online. Ini Manfaatnya!

BPJS mulai mengujicobakan sistem rujukan via online.
BPJS mulai mengujicobakan sistem rujukan via online.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemegang kartu BPJS Kesehatan selama ini kerap mengeluhkan buruknya sistem rujukan. Tidak sedikit pasien menunggu lama untuk ditindak dokter, karena harus mengantre saat dirujuk dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama.

Mengantisipasi panjangnya antrean itu, BPJS Kesehatan mulai hari ini menguji coba sistem Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara online.

Pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) tidak perlu lagi repot membawa berkas. BPJS Kesehatan mengklaim cara itu membawa dampak positif bagi peserta. Salah satunya, mengurangi jumlah antrean.

“Sistem rujukan online sebetulnya dipersiapkan sejak lama. Namun, implementasinya sangat bergantung kesiapan infrastruktur fasilitas kesehatan masing-masing,” ungkap Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin kemarin (14/8).

Dia menuturkan, sebelumnya FKTP menggunakan aplikasi P-Care untuk memasukkan identitas pasien dan diagnosis. Sedangkan FKRTL memakai aplikasi V-Claim. Kini BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi baru untuk menyatukan P-Care dan V-Claim.

Uji coba digitalisasi sistem rujukan dilakukan hingga 30 September mendatang. Dalam jangka waktu 30 hari (hari ini hingga 15 September), rumah sakit dan klinik diminta untuk memasukkan daya tampung dan macam-macam layanan medis. Setelah itu, BPJS Kesehatan memberlakukan rujukan berdasar mapping dari laporan rumah sakit tersebut. “Nanti bisa dilihat kapasitasnya, alat kesehatan yang dipunyai, dan praktik dokternya,” ungkap Arief.

Menurut dia, uji coba melibatkan 20.906 fasilitas kesehatan. Saat uji coba, juga akan dilakukan evaluasi. “Mungkin saat uji coba sudah bisa diketahui kapasitas rumah sakit sehingga menghindari antrean yang panjang,” ucapnya.

Rumah sakit rujukan akan menerima pasien sesuai kapasitas. Arief mencontohkan, di sebuah rumah sakit ada dokter kandungan yang berpraktik dua jam dan hanya mampu menerima 50 pasien. Karena itu, jika ada rujukan dari FKTP untuk pasien ke-51, pasien tersebut tidak diarahkan ke rumah sakit itu.

Dia menjamin, fasilitas rujukan online tersebut akan bersifat real time dari FKTP ke FKRTL. Karena itu, rumah sakit diminta untuk memperbarui data apabila memang ada perubahan. “Dengan sistem rujukan online, berpotensi paperless,” ucap Arief.

Ketika sistem mapping itu berjalan, rujukan tak lagi mengacu pada kondisi administratif. Misalnya, orang yang tinggal di perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya dan lebih dekat ke Surabaya bisa dirujuk ke rumah sakit di Kota Pahlawan. Sebab, selain berbasis kapasitas rumah sakit, sistem online itu mempertimbangkan radius. (ysp)