25 radar bogor

Tahun Depan, Dinkes Kabupaten Bogor Tambah Puskesmas Mandiri

TUNGGU GILIRAN: Sejumlah warga mengantre di depan pusat pelayanan Puskesmas Cibungbulang. Setiap harinya puskesmas ini melayani hampir 500 pasien.
TUNGGU GILIRAN: Sejumlah warga mengantre di depan pusat pelayanan Puskesmas Cibungbulang. Setiap harinya puskesmas ini melayani hampir 500 pasien.

CIGUDEG–RADAR BOGOR, Kabupaten Bogor masih kekurangan dokter dan tenaga medis. Di Puskesmas Cigudeg misalnya. satu dokter bisa melayani lebih dari seratus pasien. Itupun hanya ada satu orang dokter, belum termasuk kepala puskesmas.

Akibatnya, waktu pelayanan di Puskesmas Cigudeg terpaksa di­pang­kas.

“Idealnya satu dok­ter itu memeriksa pasien pa­ling tidak lima menit. Tapi karena kekurangan dokter, kita pangkas satu pasien hanya tiga menit,” ujar Kepala Puskesmas Cigudeg, dr. Anang Sujana kepada Radar Bogor.

Idealnya, satu puskesmas itu memiliki empat dokter, tiga umum dan satu khusus gigi.

Kondisi serupa terjadi di Puskesmas Cibungbulang. Di puskesmas ini, hanya ada dua dok­ter. Sementara, setiap harinya Puskesmas Cibung­bulang melayani 400 hingga 500 pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya saya kasihan dengan kondisi masyarakat. Kami sudah berusaha melayani sebaik mungkin. Saya juga ikut turun langsung. Bayangkan, 500 pasien itu tidak sedikit. Kita sangat kekurangan dokter,” kata Kepala Puskesmas Cibung­bu­lang, dr James.

Ia pun mengancam mengun­dur­kan diri sebagai kepala puskesmas maupun PNS apabila Pemkab Bogor tidak menambah jumlah dokter. “Saya pasrah. Saya sudah beru­saha maksimal. Staf pun saya tekadkan untuk disiplin dengan waktu,” imbuhnya.

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, terus berusaha menambah dokter dan tenaga medis. Salah satunya dengan rencana mengubah status 19 puskesmas dari UPT menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dasar hukumnya jelas, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,” ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Erwin, kemarin.

Menurutnya, ada tiga keung­gulan jika status puskesmas berubah menjadi BLUD. Perta­ma, peningkatan mutu pela­yanan akan lebih prima. Kedua, BLUD mampu memberikan fleksibilitas dalam hal mana­jemen pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas. Terakhir, ada dampak bisnis yang sehat.

“Yang terpenting BLUD itu mampu memecahkan masalah ketergantungan terhadap subsidi pemerintah, keterba­tasan anggaran operasional, mem­permudah akses stake­holder. Termasuk menyiasati minimnya tenaga kesehatan yang ada sekarang ini,” jelasnya.

Rencananya, peralihan ini akan direalisasikan pada 2019 men­datang. Untuk sementara, dinkes tetap mengoptimalkan sumber daya yang sudah ada.(cr3/c)