25 radar bogor

BKF: Pemerintah Tetap Komitmen Jalankan Kebijakan Simplifikasi Cukai

Ilustrasi rokok ketengan
Ilustrasi rokok ketengan
Penyederhanaan tarif cuka rokok akan diteruskan (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok sampai 2021 mendatang. Menurutnya, kebijakan simplifikasi ini memberikan nilai positif bagi kelangsungan industri rokok nasional.

“Saya optimistis kebijakan ini akan terus dilanjutkan,” kata Suahasil di Jakarta, Rabu (8/8).

Pabrikan rokok tidak bisa lagi melakukan kecurangan dengan membayar tarif cukai yang lebih rendah dari ketentuan golongannya. “Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik,” tegasnya.

Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas, Abdillah Ahsan menambahkan kebijakan simplifikasi membuat lapisan golongan lebih efisien. Sebab, lapisan golongan yang ada sebelumnya sangat berjenjang dan rumit.

“Semakin sederhana kebijakan, semakin baik dan mudah diimplementasikan,” kata Ahsan.

Sementara, Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Amir Uskara, menilai kebijakan simplifikasi akan melindungi para pabrikan rokok kecil. Sebab, pabrikan rokok besar tidak akan lagi membayar tarif cukai rendah, yang semestinya ditujukan untuk pabrikan rokok kecil.

“Kalau ada yang bilang sebaliknya itu salah. Kebijakan tersebut sangatlah melindungi pabrikan kecil agar tidak bersaing dengan pabrikan-pabrikan besar,” jelas Amir.

Amir pun mengapresiasi pemerintah yang berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan simplifikasi. “Simplifikasi ini sudah sangat tepat dan patut dihargai. Jadi memang harus jalan terus,” kata Amir.

Penyederhanaan layer tarif cukai rokok diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau. Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah 10. Dari 2019 sampai 2021 nanti, tarif cukai rokok disederhanakan setiap tahunnya menjadi 8, 6, dan 5 layer.

(srs/JPC)