25 radar bogor

Susun Visi dan Misi, Koalisi Jokowi Minta Masukan ke FPI

Presiden Jokowi bersama Iriana Joko Widodo saat mengikuti senam poco-poco di MH Thmarin Jakarta, Minggu (5/8). (Issak Ramadhani/JawaPos.com)
Presiden Jokowi bersama Iriana Joko Widodo saat mengikuti senam poco-poco di MH Thmarin Jakarta, Minggu (5/8). (Issak Ramadhani/JawaPos.com)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Ketika mendaftar di KPU, salah satu dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) adalah dokumen visi misi. Untuk itu koalisi terus menyempurnakan dokumen tersebut dengan meminta masukan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan pihak koalisi Jokowi akan mendatangi ke ormas keagamaan untuk penyusunan visi dan misi. Di antaranya berkunjung ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Muhammadiyah‎.

“Kesempatan penyusunan visi dan misi akan men‎datangi ke semua ormas keagamaan,” ujar Arsul di Jalan Cemara, Jakarta, Senin (6/8) malam.
Susun Visi dan Misi, Koalisi Jokowi Minta Masukan ke FPI

Selain tiga ormas tersebut, imbuh anggota Komisi III DPR, partai koalisi Jokowi juga akan berdialog dengan Front Pembela Islam (FPI). Hal itu dilakukan tak lain untuk mendapat masukan ormas yang dinakhodai oleh Habib Rizieq Shihab tersebut.

“Misalnya tadi juga sepakat mendengar dari teman-teman FPI dan sebagainya,” katanya.

Tidak hanya dari ormas Islam, masukan juga diharapkan dari ormas keagamaan lainnya, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Di samping dari ormas, struktur dari visi misi Jokowi itu tetap ada dari masing-masing parpol koalisi. Dari PPP misalnya mengusulkan adanya program-program yang terus memperkuat Islam. Mulai dari pengembangan pesantren dan pembentukan lembaga-lembaga agama Islam.

“PPP memasukan tentang lembaga pendidikan dan pesantren, dan ada memasukan pemberdayaan wakaf,” pungkasnya.

(gwn/JPC)