25 radar bogor

Arnita Kehilangan Beasiswa karena Masuk Islam, Ini Pernyataan IPB

Lisnawati Turnip saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Selasa (31/7). ((Prayugo Utomo/JawaPos.com))
Lisnawati Turnip saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Selasa (31/7). ((Prayugo Utomo/JawaPos.com))

JAKARTA – RADAR BOGOR, Belakangan dunia pendidikan diramaikan dengan kasus pencabutan beasiswa mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Arnita Rodelina Turnip. Beasiswa dicabut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara lantaran Arnita dikabarkan memilih masuk Islam.

Wakil Rektor Bidang Akademik IPB Dodik Nurrochmat, menceritakan kronologis pencabutan beasiswa Arnita. Persisnya pada awal September 2016.

Ketika itu, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Isinya Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun di antaranya karena alasan DO.

Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah Arnita Rodelina Turnip, namun tidak disebutkan alasannya.

“Menanggapi surat tersebut, Dr. Ibnul Qayimw selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa,” ujar Dodik ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (31/7) malam.

Dijelaskan Dodik, sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015, dimana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester.”Dan nilai Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus, Indeks Prestasinya 2.71,” jelas Dodik.

Arnita sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017, namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya. Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Online semester genap.

“Imbasnya, sehingga status akademik Arnita adalah “Mahasiswa non Aktif”. Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO),” ujar Dodik.

Dia memastikan bahwa pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. “IPB sedang memproses permohonan tersebut,” pungkasnya.

(ika/JPC)