25 radar bogor

Para Siswa di Solo Terbantu dengan Sistem Zonasi Kemendikbud

ILUSTRASI: Sistem zonasi yang mulai diterapkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak memberikan keuntungan. Baik bagi para siswa dan juga orang tua atau wali murid. (dok. JawaPos.com)
ILUSTRASI: Sistem zonasi yang mulai diterapkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak memberikan keuntungan. Baik bagi para siswa dan juga orang tua atau wali murid. (dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sistem zonasi yang mulai diterapkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak memberikan keuntungan. Baik bagi para siswa dan juga orang tua atau wali murid di Kota Solo. Salah satunya seperti yang dirasakan Ndari, 59.

Wali murid dari Agung Ramadani, 6, siswa SDN Joglo 76, Solo ini mengaku cukup terbantu dengan adanya sistem zonasi.

Hal ini lantaran dirinya bisa mendapatkan sekolah yang lebih dekat dari rumah. Ndari yang tinggal di Joglo RT 1 RW 10 hanya berjarak tidak lebih dari satu kilometer dari sekolah. Jarak yang cukup dekat ini membuat Ndari tidak perlu menggunakan kendaraan untuk mengantar atau menjemput Agung.
PPDB Sistem Zonasi

“Zonasi cukup bagus, karena bisa mendapatkan sekolah yang dekat dengan rumah. Antar jemput juga mudah bisa berjalan kaki tidak perlu naik motor atau angkutan,” ucapnya saat ditemui JawaPos.com, Jumat (27/7).

Selain Ndari, keuntungan adanya sistem zonasi ini juga dirasakan oleh Hildan Nuswantoro. Siswa kelas 10 IPS SMA Negeri 6 Solo ini mengaku sangat terbantu dengan adanya zonasi. “Rumah saya di Kampung Sewu, Jebres, dapat sekolah di Banjarsari ini cukup dekat,” katanya.

Hildan yang masuk keluarga miskin (Gakin) ini setiap pagi diantarkan ayahnya, Mardi yang berprofesi sebagai buruh.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh siswa SMAN 6 lainnya, Agus Indiarto,15. Agus yang merupakan warga Clolo, Kadipiro, Solo ini mengaku sistem zonasi membuatnya bisa memilih sekolah yang jaraknya tidak terlalu jauh.

Jarak rumah Agus dengan sekolah lebih kurang hanya 2 kilometer saja. Dekatnya jarak inilah yang membuat Agus bisa mengatur waktu lebih leluasa. Terutama saat berangkat sekolah.

“Saya biasa diantar oleh ibu saya, kalau waktu perjalanan tidak lebih dari 15 menit. Cukup nyaman kalau bisa mendapat sekolah lebih dekat,” katanya.

Kemudian, siswa SMAN 6 lainnya, Fani Oktaviana, 15 juga menyampaikan cukup terbantu dengan sistem zonasi. Fani yang merupakan anak dari penjual nasi ini mengaku sistem zonasi ini membuatnya bisa bersekolah di lokasi yang dekat dengan rumahnya. Bahkan jarak antara rumah dengan sekolahnya tidak lebih dari satu kilometer.

“Kalau berangkat biasanya diantar kakak, tapi kalau pulang biasanya jalan kaki karena rumahnya juga dekat. Ya bisa lebih nyaman kalau mendapatkan sekolah yang jaraknya tidak begitu jauh,” ungkapnya.

Terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa zonasi menjadi salah satu strategi pemerintah yang utuh dan terintegrasi. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak tahun 2017 yang lalu ini telah melalui pengkajian yang cukup panjang dan memperhatikan rekomendasi dari berbagai lembaga kredibel.

Zonasi dipandang strategis untuk mempercepat pemerataan di sektor pendidikan. “Sistem zonasi ini merupakan puncak dari rangkaian kebijakan di sektor pendidikan yang kita terapkan dua tahun terakhir ini. Tujuannya untuk mengurangi, kalau perlu menghilangkan ketimpangan kualitas pendidikan, terutama di sistem persekolahan,” ungkap Mendikbud.

(mam/apl/JPC)