25 radar bogor

TKW Indonesia Dilecehkan Kakek-kakek di Hongkong, Videonya Bikin Geram

Video saat TKW Indonesia dilecehkan seorang kakek di Hongkong.
Video saat TKW Indonesia dilecehkan seorang kakek di Hongkong.

RADAR BOGOR-Sebuah rekaman video pelecehan yang dialami seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong, viral di media sosial. Video tersebut diunggah di sebuah grup Facebook, Selasa (24/7/2018) lalu.

Dalam video tersebut, tampak si TKW yang mengenakan kaos biru tengah bekerja di dapur. Tiba-tiba datang seorang kakek menghampiri TKW tersebut.

Sambil berjalan sempoyongan, si kakek itu langsung menjulurkan tangannya berusaha meraba-raba payudara TKW tersebut.

Tak tinggal diam, si TKW pun berusaha menepis tangan si kakek yang hendak menyentuh dadanya dan menyuruh lansia itu untuk pergi meninggalkannya. Aksi cabul kakek itu rupanya diam-diam direkam oleh si TKW dan diunggah ke media sosial.

Berdasarkan iinformasi yang dilansir www.suarabmi.com, TKW tersebut diketahui bernama Ariyati Wulandari (23) asal Bima, NTB. Ia sudah bekerja selama 8 bulan di Hong Kong.

Menurut yang tertera di kontrak kerja yang ditandatangani oleh Chan Yeuk Sun, Ati, panggilan akrab TKW itu, seharusnya bertugas menjaga dua anak majikannya. Tetapi sesampainya di Hong Kong Ati dipaksa bekerja di dua rumah sekaligus. Rumah majikan dan orang tua majikannya yang keduanya berada di daerah Hung Hom.

Menurut pengakuan Ati, pelecehan yang dialaminya sebenarnya bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, ia sudah sering diperlakukan tidak senonoh oleh kakek itu dan sudah pernah mengadu ke Agen Leader yang beralamat di Lok Fu Plaza, namun Ati diminta mencari dan menunjukkan buktinya.

Ati di keluarga majikannya yang bermarga Chan, selain diperkerjakan tidak sesuai kontrak juga tidak mendapatkan akomodasi layak. Setiap hari, Ati hanya diberi makan sebungkus mie pada puku 2 siang dan semangkuk nasi pada malam hari.

Selain itu, ia juga baru bisa istirahat pada jam 1 malam dan mesti bangun jam 5 pagi untuk mulai bekerja.

Menurut Ati, videonya yang beredar di media sosial ia ambil pada Selasa (24/7/2018), pukul 9:30 AM. Video itu awalnya ia kirimkan kepada sepupunya yang kemudian mengirimkan videonya kepada temannya yang mengunggahnya di media sosial.

Berkat video yang beredar tersebut, pada jam 3:00 PM, Ati diminta agennya untuk kabur dari rumah majikannya.

Ati yang diberangkatkan ke Hong Kong oleh PT Mitra Sinergi Sukses, Bekasi, diharuskan membayar potongan gajinya selama 6 bulan sebesar HK$2140. Sekarang Ati berada di boarding house agen yang berada di daerah Taipo.

“Tadi majikan sudah datang ke Agen, tapi saya tidak tahu apa yang mereka bicarakan. Saya tidak paham bahasanya. Yang saya inginkan saat ini adalah saya mendapatkan keadilan dan bisa segera pulang ke Indonesia, saya trauma,” kata Ati.

Lebih lanjut Ati mengatakan bahwa kakek yang melecehkannya tidak dalam keadaan sakit. Kakek tersebut memang genit meski usianya sudah lanjut.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, mengaku sudah mengetahui perihal video yang beredar, dan akan melakukan tindak lanjut. (ysp)