25 radar bogor

Biadab! Mahasiswa Indonesia Diperkosa di Belanda, Dipukul dengan Rantai Sepeda

Ilustrasi
Ilustrasi

BELANDA-RADAR BOGOR, Mahasiswi asal Indonesia menjadi korban pemerkosaan di Belanda. Korban yang identitasnya tidak dipublikasi ini, dalam kondisi luka dan belum bisa dimintai keterangan.

Seperti diwartakan oleh situs nos.nl, seorang tetangga korban telah ditahan untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Laporan kepolisian menyebut, korban mengendarai sepeda dari Stasiun Rotterdam menuju kediamannya di Herman Bavinckstraat pada Sabtu, 21 Juli 2018. Korban tiba di rumah pada sekitar pukul 5.30 pagi.

Setelah dia mengunci sepedanya di jalan, dia diserang pelaku tak dikenal lalu dipukul dengan rantai sepeda di lehernya. Ia mengalami sejumlah luka. Mirisnya, tindak perkosaan terjadi di kediaman korban.

Kepolisian Rotterdam sedang menyelidiki kasus ini dan telah memeriksa 20 saksi. Kepolisian mencurigai pelaku adalah seorang laki-laki kulit hitam. Pelaku tampak menggunakan jaket hoodie dan mengendarai sebuah sepeda hitam.

Dilansir dari RTB Rijnmond, korban adalah mahasiswi pertukaran di Universitas Erasmus.

Setelah kejadian, penduduk sekitar menolong korban. Korban sempat mengatakan, telah dikejar oleh pelaku perkosaan dari Avenue Concordia atau lebih dari lima menit dari kediamannya di Herman Bavinckstraat.

Duta Besar RI di Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja membenarkan hal tersebut. Ketika dihubungi JawaPos.com pada Senin (23/7), ia mengatakan bahwa benar adanya peristiwa memilukan tersebut.

“Kasusnya sedang dalam penanganan polisi Rotterdam. Mahasiswi tersebut masih dalam perawatan. Pihak RS belum mengizinkan untuk dijenguk,” kata Puja.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Lalu Iqbal Muhammad mengatakan, sejak Minggu (22/7) malam, Tim Perlindungan WNI KBRI Den Haag sudah di lokasi.

Selanjutnya, KBRI juga akan terus memberikan pendampingan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Keluarga meminta untuk diberikan privasi dalam kasus ini. Sesuai SOP Kemlu kami harus menjaga identitas korban,” kata Iqbal. (ysp)