25 radar bogor

Isu Penjualan Aset Pertamina, Ini Penjelasan Kementrian BUMN

Pengendara mengisi bahan bakar di salah satu pom bensin yang ada di daerah Cimanggu, Bogor, Rabu (11/4). Sejak sebulan lalu pom bensin ini sudah tidak menjual bahan bakar premium lagi. Nelvi/radar bogor.
POM Bensin Pertamina (dok.Radar Bogor)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah telah menjual aset PT Pertamina (Persero) sebagai aksi korporasi. Kabar ini muncul lantaran adanya surat jawaban Menteri BUMN Rini Soemarno kepada direksi Pertamina.

Surat tersebut merupakan jawaban dari surat yang diajukan oleh Direksi Pertamina sebelumnya, tanggal 6 Juli 2018. Dalam surat tersebut, Pertamina meminta persetujuan Rini untuk melakukan sejumlah aksi korporasi untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan.

Deputi Bidang Usaha Industri Strategis Pertambangan dan Media Fajar Harry Sampurno menegaskan tidak ada penjualan aset Pertamina. Namun, Kementerian BUMN meminta Pertamina melakukan pengkajian bersama dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik demi menyelamatkan keuangan perusahaan ditengah naiknya harga minyak dan dolar Amerika Serikat.

“Nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Harry dalam keterangan resmi yang diterima Jawapos.com di Jakarta, Rabu (18/7).

Dalam surat tersebut, setidaknya ada 4 aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta. Berikut rinciannya:

1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.

2. Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).

3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop

4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.

Dalam surat, Rini menulis direksi Pertamina diminta untuk melakukan kajian komprehensif sebelum melakukan aksi korporasi tersebut dan meminta persetujuan komisaris serta RUPS.

(uji/JPC)