25 radar bogor

Sungai Cimanuk Tercemar, Pabrik Tekstil Disegel Satpol PP

Satpol PP menyegel pembangunan Transmart Tajur pada Selasa (5/6).
ilustrasi

PARUNGPANJANG – RADAR BOGOR,Pencemaran air sungai Cimanuk membuat Satpol PP Kabupaten Bogor akan memanggil pemilik perusahaan tekstil yang beroperasi di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang tersebut .

Seksi Penyidik PPNS Dadang Yazid mengatakan jika terbukti maka perusahaan itu akan ditindak secara tegas. Namun, dari pengecekan awal, pihaknya menemukan pelanggaran terkait masalah izin.

“ Satu dari tujuh kavling milik perusahaan tidak memiliki izin. Mereka hanya mengantongi izin dan IPPT untuk rumah tinggal. Tindakan awal kita segel,” katanya.

Sementara itu, salah satu pengurus Koperasi perusahaan tekstil. Tardi menjelaskan, di lokasi tersebut ada 12 kavling yang memproduksi kain batik.

“Yang aktif cuma tujuh. Sisanya bangkrut,” aku Tardi. (wil)