25 radar bogor

Gawat! Kapolri Sebut Indonesia Terancam Pecah, Ini Tanda-tandanya

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah berusia 73 tahun, sewaktu-waktu bisa sirna.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian mengatakan NKRI bisa saja pecah sebagaimana yang terjadi pada negara-negara besar di dunia.

“Kita penting ajukan pertanyaan sebagai perwira. Apakah Indonesia berpotensi untuk pecah? Saya berpendapat, ya,” kata Tito dalam acara pembekalan kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7/2018).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menekankan, pendapatnya itu bukanlah sebuah pesimisme. Melainkan sebuah hasil perbandingan alias komparasi dengan negara-negara lain seperti Uni Soviet, dan lain-lain.

Agar Indonesia tidak mengalami hal yang sama, maka kemungkinan itu harus diantisipasi dengan baik. Caranya adalah dengan mengenal potensi perpecahan. Salah satu potensi perpecahan yang harus diwaspadai kata dia, adalah dari dalam negeri sendiri.

“Bung Karno bilang kalau musuh dari luar gampang, tapi musuh di dalam lebih sulit,” imbuhnya.
Penyebab dari itu kata dia salah satunya yakni ekonomi masyarakat yang kian sulit. Yang mana, di usia 73 tahun, negara ini masih saja belum memiliki masyarakat kelas menengah ke atas dengan jumlah yang besar. Yang terbesar kata dia justru mereka yang miskin dengan pendidikan rendah.

“Kita lihat di jalan-jalan pengemis masih banyak. Rumah-rumah asih banyak yang kumuh. Kalau low class besar, maka potensi kericuhan akan besar. Dipicu oleh isu-isu sensitif. Misalnya suku, ras dan lain-lain,” jelasnya.

Ancaman kedua kata dia, berasal dari luar negeri, yakni fenomena demokratisasi dan globalisasi. Yang mana menurutnya Indonesia saat ini sudah menerapkan demokrasi liberalisme, demokrasi yang memakai paham kebebasan yang besar.

“Demokrasi yang terlalu bebas bisa saja menguntungkan. Karena rakyat mendapatkan ruang yang luas dalam berdemokrasi. Tapi sebaliknya, terlalu bebas diterapkan oleh masyarakat Indonesia yang sebagian besar low class seperti yang saya sampaikan, ini akan menimbulkan dampak negatif. Karena mengancam prinsip-prinsip dasar dari NKRI melalui Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Kebhinekaan,” paparnya.

Bagaimana tidak, lanjutnya, mereka yang tak setuju dengan Pancasila, misalkan seperti faham salafi, jihadi terorisme dan khilafah pun malah berlindung pada kebebasan menyatakan pendapat dan berserikat.

“Ini mengancam. Ini akan mendapatkan tentangan atau resistensi dari minoritas. Betul Indonesia mayoritas muslim, tapi ada daerah-daerah yang justru banyak non muslim, Papua, Bali, NTT, Maluku, dan sebagainya semua akan bereaksi,” imbuhnya.

Makanya, dia meminta semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan. TNI dan Polri pun dimintanya untuk tetap menjaga sinergitas dalam penjaga keutuhan NKRI. (ysp)