CIBUBUR–RADAR BOGOR,Maraknya pemasang spanduk dan poster liar di perbatasan kawasan Cibubur dan Kota Depok, membuat lingkungan makin kumuh.
Meminimalisasi masalah tersebut, Satpol PP Kota Depok gencar melakukan razia.Bahkan, saat kendaraan petugas datang, tiga orang pemasang diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.
Tak main-main, sejumlah ruas jalan utama dan protokol di kawasan Kota Depok seperti daerah Tapos dan Cimanggis yang berbatasan dengan Cibubur, Cinere dan Limo yang berbatasan dengan Lebak Bulus Jaksel menjadi salah satu target penertiban operasi malam hari.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengakui, daerah perbatasan rawan pemasangan spanduk, poster maupun baliho tanpa izin, bahkan kebanyakan melintang di tengah badan jalan sehingga menambah semrawut lingkungan dan membahayakan pengendara.
Tiga orang yang diamankan yakni warga Bogor, Bekasi, dan Tangerang dikenakan sanksi tipiring dengan bukti 20 spanduk maupun poster.
“Kurun waktu dua bulan ini, ada sembilan orang yang diamankan dan KTP telah ditahan untuk disidang tipiring,” imbuhnya.
Sedangkan spanduk maupun poster liar yang dibersihkan dari sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Depok, dalam kurun waktu dua bulan belakangan mencapai lebih dari 250 spanduk.
Sebagian besar tidak ada izin sama sekali dan sangat mengganggu kenyamanan maupun menambah kesan kumuh wajah Kota Depok.(net)