25 radar bogor

Pemasang Spanduk Kocar-kacir

MENGGANGGU: Spanduk dan baliho bejibun di sepanjang jalur alternatif Transyogi-Cibubur.
MENGGANGGU: Spanduk dan baliho bejibun di sepanjang jalur alternatif Transyogi-Cibubur.

CIBUBUR–RADAR BOGOR,Maraknya pema­sang spanduk dan poster liar di perbatasan kawasan Cibubur dan Kota Depok, membuat lingkungan makin kumuh.

Meminimalisasi masalah tersebut, Satpol PP Kota Depok gencar melakukan razia.Bahkan, saat kendaraan petu­gas datang, tiga orang pemasang diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Tak main-main, sejumlah ruas jalan utama dan protokol di kawasan Kota Depok seperti daerah Tapos dan Cimanggis yang berbatasan dengan Cibubur, Cinere dan Limo yang berbata­san dengan Lebak Bulus Jaksel menjadi salah satu target penertiban operasi malam hari.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengakui, dae­rah perbatasan rawan pemasa­ngan spanduk, poster maupun baliho tanpa izin, bahkan keba­nyakan melintang di tengah badan jalan sehingga menam­bah semrawut lingku­ngan dan membahayakan pengen­dara.

Tiga orang yang diamankan yakni warga Bogor, Bekasi, dan Tange­rang dikenakan sanksi tipiring dengan bukti 20 spanduk mau­pun poster.

“Kurun waktu dua bulan ini, ada sembilan orang yang dia­mankan dan KTP telah ditahan untuk disidang tipiring,” imbuhnya.

Sedangkan spanduk maupun poster liar yang dibersihkan dari sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Depok, dalam kurun waktu dua bulan belakangan mencapai lebih dari 250 spanduk.

Sebagian besar tidak ada izin sama sekali dan sangat mengganggu kenya­manan maupun menambah kesan kumuh wajah Kota Depok.(net)