25 radar bogor

Injury Time, Silon Bermasalah

PEMERIKSAAN BERKAS: Petugas KPU Kabupaten Bogor sedang memeriksa berkas partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

JAKARTA-RADAR BOGOR,Pendaftaran calon legislatif (caleg) yang diajukan partai politik di KPU RI masih sepi. Terbukti, hingga Minggu (15/7) sore, KPU RI hanya menerima satu pendaftaran yakni Partai NasDem.

Kondisi tersebut mendapatkan sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Tadi kita datang di KPU. Hanya Partai NasDem yang sudah mendaftar, sementara masih 15 parpol yang belum mendaftar,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mocham­mad Afifuddin di kantornya, seperti dikutip dari detik, Senin (16/7).

Dia memperkirakan, hari ini (17/7) akan ada kepadatan pendaftaran dan verifikasi berkas dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, pada pendaftaran tadi, KPU mem­butuhkan waktu sekitar lima jam untuk melakukan verifikasi.

KPU RI sendiri tidak berencana memperpanjang masa pendaftaran caleg.

“Sampai saat ini, kita tidak berpikir untuk memperpanjang masa pendaftaran ini,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Jika dilakukan perpanjangan, sambung dia, akan berimplikasi pada hari pemungutan suara Pemilu 2019. Ilham mengatakan batas akhir pendaftaran akan tetap pada Selasa, 17 Juli 2018.

“Karena kalau kita perpanjang, ini berim­plikasi pada hari-H pada pemilu men­datang. Karena kita sudah meng­hitung­ ya, sudah mempertim­bangkan bebera­pa banyak hal untuk tetap pendaftaran pada 4-17 Juli ini,” kata Ilham.

Ilham juga mengatakan, KPU telah melakukan sosialisasi aktif terkait pendaftaran bakal caleg. Informasi persyaratan dan pengisian Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) juga sudah dilakukan jauh hari.

Sedangkan terkait dengan Silon yang sulit diakses. Ilham belum bisa memastikan kebenaran informasi yang menyebut sistem informasi pencalonan (Silon) anggota DPR dan DPRD yang dikelola penyelenggara pemilu, sulit diakses.

Hal itu memang sempat dikeluhkan sejumlah partai politik pada KPU.

“Perlu saya kasih tahu, ada parpol yang akses Silon itu dari Kaltim dan bisa. Jadi, kami tidak bisa memastikan apakah betul (sulit diakses),” ujar Ilham di kantor KPU.

Fenomena serupa juga terjadi di Bogor. KPU Kabupaten Bogor baru menerima pengajuan lima partai politik. Teranyar, Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bogor. Namun, partai tersebut tak bisa memenuhi kuota bakal calon legislatif (bacaleg)nya.

Dari kuota 55 kursi yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil), PBB hanya mengirimkan 52 bac­alegnya.

Hal tersebut diketahui usai partai besutan Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Bogor, kemarin (16/7).

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, hingga H-1 tercatat telah lima parpol yang mendaftar. Di Senin (16/7) tiga parpol melakukan pendaftaran. Yakni PBB, Nasdem dan PKS. Sehingga di hari terakhir, Selasa (17/7), ada 11 parpol lagi yang harus melakukan pendaftaran. Maka, dirinya mengimbau agar parpol yang akan mendaftar di hari terakhir untuk segera melakukan konfirmasi kedatangan kepada KPU.

Hal itu agar tidak terjadi benturan antara masing-masing parpol di waktu yang sama. Juga dianjurkan tidak datang malam hari karena dikhawatirkan ada persayaratan pencalonan yang harus diperbaiki.

“Saya sudah koordinasikan melalui LO dan pimpinan partai agar tidak datang berbarengan, yang sudah konfirmasi ada Partai Demokrat pukul 10.00, PPP pukul 14.00, PDIP pukul 15.00, Gerindra pukul 16.00, dan sisanya masih dalam konfirmasi,” pungkasnya.(ded/gal/net/c)