25 radar bogor

Bima Arya : Pelajar Nongkrong Larut Malam akan Ditindak Tegas

Walikota Bogor Bima Arya
Walikota Bogor Bima Arya

BOGOR-RADAR BOGOR, Insiden tewasnya salah seorang pelajar SMK Kota Bogor di Jalan A Yani Tanahsareal, Minggu (15/7/2018) dini hari setelah dibacok orang tak dikenal, membuat keprihatinan tersendiri bagi dunia pendidikan di Kota Bogor.

Pulang Nobar Piala Dunia, Pelajar SMA Bogor Luka Parah Dibacok. Meninggal di RS PMI!

Tak ingin kejadian serupa terulang, Pemkot Bogor pun mengambil langkah tegas. Walikota Bogor Bima Arya akan segera mengeluarkan surat edaran yang melarang pelajar nongkrong lewat dari pukul 23.00 WIB. Jika ditemukan pelajar masih nongkrong di jam tersebut, akan dibubarkan dan diminta pulang ke rumah masing-masing.

Kebijakan ini pun telah disepakati oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya dan Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhadiman saat Bima Arya menyambangi Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Senin (16/7/2018).

“Kedatangan saya untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres, Pak Dandim dan jajarannya guna menyikapi peristiwa yang terjadi kemarin dan mengakibatkan salah seorang siswa di Bogor meninggal dunia,” ungkap Bima Arya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin dan Kabid Pengendalian Operasi Satpol PP Dimas Tiko.

Ia menambahkan, dalam koordinasi tersebut diambil sejumlah catatan. Pertama, peristiwa tragis yang menewaskan seorang pelajar belum lama ini bukan pembegalan, seperti yang diberitakan. Tetapi lebih kepada gesekan dua kelompok remaja di jalan.

“Kami akan menyikapi ini dengan sangat serius. Ini perbuatan yang sangat biadab. Dan kami berikhtiar untuk mengantisipasi ini ke depan dengan meningkatkan patroli setiap hari,” jelasnya.

Untuk itu, Walikota Bogor akan segera membuat surat edaran pembatasan jam malam bagi yang nongkrong di jalanan atau fasilitas publik lainnya. Melalui surat edaran itu, diharapkan para anak muda tidak terlalu banyak berada di luar rumah atau nongkrong pada malam hari sehingga menimbulkan peristiwa seperti sebelumnya. (ysp)