25 radar bogor

OTT Eni, Geledah Rumah Dirut PLN

ilustrasi penangkapan oleh KPK

 

ilustrasi penangkapan oleh KPK

JAKARTA–RADAR BOGOR,Suap proyek PLTU Riau 1 bisa jadi menyeret nama lain. Minggu (15/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirut PT PLN Sofyan Basir.

Melihat langkah yang diambil lembaga antirasuah tersebut, bukan tidak mungkin OTT terhadap Eni Maulani Saragih di kediaman Mensos Idrus Marham Jumat (13/7) jadi pintu masuk penanganan kasus besar yang juga berpotensi menyeret orang besar.

Kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU dengan kapasitas 35 ribu megawatt itu disebut-sebut melibatkan banyak pihak. Berdasar keterangan sumber Jawa Pos di KPK, kasus itu termasuk salah satu kasus besar yang tengah ditangani.

”Kasus ini memang kasus besar dan kami sedang menelusuri keterlibatan orang-orang besar,” ujarnya, kemarin.

Dari data yang berhasil dihimpun kemarin, rumah pribadi Sofyan didatangi penyidik KPK. Kedatangan penyidik KPK tersebut diduga terkait dengan kasus PLTU Riau 1 yang melibatkan Eni. Tim KPK mulai datang sejak kemarin pagi.

Mereka mulai datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ada empat mobil Toyota Innova yang mengantar sekitar 12 penyidik. Sofyan diketahui juga berada di dalam rumahnya.

Setelah menggeledah sekitar sepuluh jam, penyidik KPK meninggalkan rumah Sofyan pada pukul 19.15 WIB. Saat keluar, 12 penyidik tersebut membawa tiga koper hitam dan empat kardus air mineral. Penyidik yang seluruhnya menggunakan rompi coklat khas KPK enggan berbicara. Mereka buru-buru masuk mobil sambil menghindari awak media.

Berdasar pantauan redaksi, lingkungan rumah Sofyan yang berada di bilangan Bendungan Hilir (Benhil) itu memang sepi. Sejak Jawa Pos tiba di rumah tersebut, hanya ada tiga penjaga berpakaian safari. Pintu gerbang rumah berkelir cokelat muda itu selalu tertutup. Bahkan hingga petang, hanya lampu dalam rumah saja yang dinyalakan. Sedangkan lampu luar dibiarkan tidak menyala.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah tidak menapik informasi penggeledahan yang dilakukan oleh instansinya di rumah Sofyan. Pria yang akrab dipanggil Febri itu pun menyebutkan bahwa penggeledahan terkait kasus proyek pembangunan PLTU Riau 1.

”Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara,” terang dia kemarin. (bay/lyn/syn/tyo)