25 radar bogor

KPU Sepi Pendaftar

Ilustrasi kesalahan data pada aplikasi Sirekap
Ilustrasi kesalahan data pada aplikasi Sirekap
ilustrasi KPU
BOGOR– RADAR BOGOR,Meski beberapan mantan birokrat sudah menyatakan maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg), ternyata belum ada satu pun bacaleg yang didaftarkan partai politik ke KPU Kota Bogor.
Padahal deadline pendaftaran bacaleg akan berakhir besok (17/7). Kejadian ini membuat Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna mengundang para ketua partai politik untuk melakukan rapat di kantornya, kemarin (15/7).
“Rapat ini untuk mengingatkan lagi ketua-ketua partai politik supaya jangan sampai pendaftarannya di akhir,” jelasnya kepada Radar Bogor.
Walaupun memang, mendaftar hari apa pun menurutnya tetap akan diterima, selama tidak melewati batas akhir pendaftaran. Mereka juga tidak diperkenankan untuk melengkapi berkas yang kurang di luar batas akhir hari pendaftaran.
“Kita berharap tidak begitu, karena kalau ada kekurangan mereka tidak bisa memperbaiki kalau ada yang kelewat. Makanya itu yang kita ingatkan,” terangnya.
Bukan hanya tak diperkenankan untuk melengkapi berkas. Parpol juga tidak diperbolehkan untuk menggonta-ganti nama bacaleg yang telah didaftarkan. Meski KPU memberikan masa perbaikan, tapi waktu tersebut dilakukan untuk pelengkapan berkas serta pergantian nama caleg jika ada yang mengundurkan diri, tak memenuhi persyaratan, ataupun meninggal dunia.
“Penggantian nama di masa perbaikan tidak bisa, asalkan memenuhi tiga alasan itu. Tetap nomor urut tidak boleh berubah,” kata Undang.
Total bacaleg Kota Bogor menurutnya akan berjumlah sekitar 800 orang. Jumlah tersebut jika masing-masing partai mengajukan sebanyak 50 nama sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kota Bogor.
“Maksimal 100 persen dari jumlah lokasi kursi pada daerah pemilihan. Jadi satu atau dua pun boleh, tergantung kesiapan partai,” ucapnya.
Sementara itu, modal untuk maju sebagai calon anggota legislatif tidaklah sedikit. Minimal calon legislator harus merogoh kocek sedalam-dalamnya hingga mencapai miliaran rupiah.
Salah satunya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia  yang baru satu periode duduk sebagai legislator mengaku akan ambil bagian lagi dalam pertarungan di Pileg 2019. Salah satu alasannya untuk bisa melanjutkan aspirasi-aspirasi konstituennya.
”Iya, insyaallah (akan maju). Saya kira sebagian anggota DPR yang sudah ada di DPR ingin maju lagi karena sudah membina konstituen di dapilnya masing-masing,” ujar Fadli.
Di Pileg 2014 kemarin, wakil ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku  menyiapkan anggaran untuk menjadi anggota dewan, sebesar Rp2 miliar.
“Ya, sekitar Rp2 miliar lebih, tapi itung-itungannya saya lupa,” kata dia.
Namun untuk di Pileg 2019 mendatang, pria yang maju dari dapil Bogor, Jawa Barat ini belum melakukan penghitungan secara detail soal anggaran kampanyenya. Tapi dia yakin ongkosnya akan lebih murah dibandingkan pada Pileg 2014.
“Murahnya biaya dari sebelumnya karena saya  sudah membina konstituennya sejak 2014. Kemudian setiap pekannya saya selalu menyempatkan diri untuk menyapa warga,”  bebernya.
Di 2014 lalu, biayanya cukup besar karena untuk modal atribut kampanye. Kemudian juga untuk membayar para saksi. Kemudian lagi dari segi konsumsi. Karena setiap menyapa warga pastilah ada sekadar makanan ringan.
“(Biaya besar itu) untuk saksi, akomodasi, konsumsi, kan kita diminta untuk menyediakan makan,” ucapnya.
Jika berkaca dari hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) pada Pileg 2014, biaya yang dikeluarkan Fadli Zon masih kategori wajar.
Sebab, caleg yang maju di DPR minimal harus merogoh kocek Rp787 juta. Sementara caleg yang merogoh uang sampai Rp1,18 miliar  masuk di kategori optimal, Rp1,18 miliar–Rp4,6 miliar (wajar), Rp4,6 miliar–Rp9,3 miliar (tidak wajar) dan lebih dari Rp9,3 miliar (tidak rasional).
Sementara berdasarkan hasil penelitian yang sama, biaya kampanye seorang caleg DPRD provinsi yakni kurang dari Rp320 juta (kurang/sedikit), Rp320 juta–Rp481 juta (optimal), Rp481 juta–Rp1,55 miliar (wajar), Rp1,55 miliar–Rp3 miliar (tidak wajar), lebih besar dari Rp3 miliar (tidak rasional).
Lantas bagaimana dengan biaya nyaleg bagi caleg di DPRD Kota dan Kabupaten Bogor? Biaya yang dikeluarkan ternyata juga tidak kecil. Seperti yang diungkapkan salah satu mantan caleg 2014 asal Kota Bogor yang enggan namanya dikorankan.
Ia menyebutkan, untuk mengumpulkan massa di satu titik, ia harus mengeluarkan dana sekitar Rp2 juta. Sedangkan dalam sehari, ia bisa berkeliling ke tiga titik wilayah Kota Bogor. Jika diasumsikan, untuk masa kampanye salama empat bulan ia mengeluarkan uang sekitar Rp720 juta.
“Nasi, misalnya yang Rp20 ribu, tinggal dilihat jumlah orang. Satu titik bisa 50 atau 60 orang. Bisa Rp2 juta satu titik, ada juga Rp1 juta satu titik. Sesuai volume yang diselenggarakan,” jelasnya.
Bukan hanya berupa konsumsi, kadang partisipasi untuk warga itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastrukur berupa selokan ataupun perbaikan musala. Bukan semata-mata upaya untuk membeli suara masyarakat. Ia menganggap langkah tersebut sebagai jawaban konkret atas merespon komunikasi warga.
“Apakah kalau ikut partisipasi itu dilarang, ya kita ikut aturan,” tuturnya.
Pengakuan caleg lainnya yang juga tak terpilih di tahun 2014, mengaku bahwa semua cost politik untuk menduduki kursi parlemen berasal dari kantong sendiri, bukan partai.
Menurutnya selain untuk alat peraga, dana besar juga diperlukan untuk konsumsi warga setiap melakukan tatap muka.
“Untuk alat peraga dan operasional bisa Rp100 juta. Belum lagi konsumsi, itu biaya dari kita sendiri,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam pertemuannya dengan warga, minimalnya menghabiskan uang Rp500 ribu. Tapi, seringkali ia mengeluarkan biaya sekitar Rp1 juta di setiap titik kunjungannya. Besaran biaya tersebut bergantung pada jumlah warga yang hadir.
“Dalam pertemuan itu harus kita keluarkan konsumsi, tapi kalau kampanye akbar biasanya partai,” ucapnya.
Radar Bogor mencoba untuk melakukan konfirmasi ke sejumlah pucuk pimpinan Partai di Kota Bogor. Salah satunya, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bogor Subhan Murtadla. Menurutnya, ongkos untuk menjadi seorang caleg relatif tidak mahal, berkisar Rp1,5 juta untuk mendaftar. Sejumlah persyaratannya pun tidak membuat rumit.
“Ada syarat-syarat dari KPU seperti pemeriksaan kesehatan, di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi itu Rp1,3 juta per orang. Selain itu, paling membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar Rp30 ribu,” ujarnya saat ditemui di Kanrot DPC PBB, Jalan Haur Jaya Kecamatan Tanah Sareal.
Di luar biaya tersebut, menurutnya bukan sebuah keharusan yang dikeluarkan oleh para caleg. Malah, kata Subhan di DPC PBB Kota Bogor, caleg wanita mendapatkan bantuan dana untuk melengkapi syarat administratif.
“Ada bantuan dari DPC. Karena kita pandang perempuan itu kan ada juga single parent,” bebernya.
Sementara, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bogor, Safrudin Bima mengaku bukan hal yang mengherankan jika para caleg menghabiskan dana hingga ratusan juta di masa kampanye.
“Relatif, mungkin ada yang Rp20 juta, Rp50 juta atau Rp200 juta juga ada. Untuk perjalanan meng­um­pulkan orang, paling tidak kan perlu nyapin makan atau­ kopi,” sebutnya. (fik/gal/d)