25 radar bogor

Perkosa Siswi SMK di Citeureup hingga Tewas, Pelaku : Saya Menyesal

UNGKAP KASUS: Para tersangka kasus pemerkosaan terhadap F, siswi SMK di Citeureup Kabupaten Bogor, dikawal ketat petugas Polres Bogor, kemarin (13/7).

BOGOR–RADAR BOGOR,Raut wajah IB nampak lesu. Matanya sayu. Ia tidak menyang­ka, perbuatan asusila Rabu dini hari (27/6) bersama teman-temanya berakhir di penjara. Remaja tanggung berperawakan kurus itu kini hanya bisa diam.

Bercampur waswas dan menyesal IB hanya bisa pasrah. Menunggu vonis untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya itu.

“Saya menyesal,” aku IB, kemarin (13/7).

Dengan nada pelan, IB mengaku, pemerkosaan terhadap F memang sudah direncanakan. Semua berawal dari percakapan antara IB dan teman-temannya.

Saat itu, IB dan teman-temanya tengah membicarakan soal persetubuhan dengan wanita. Obrolan yang semakin panas, membuat IB dan temanya mencari perempuan yang bisa melampiaskan nafsu berahinya.

“Itu sedang ngomongin soal ‘begituan’ dengan perempuan. Saya langsung teringat F. Langsung menawarkan F dan teman-teman saya setuju,” lanjutnya. Akhirnya, dia dan AL menjemput F ke rumahnya menggunakan motor temannya AL.

Setelah menjemput, IB mengenalkan F kepada teman-temannya. Memasuki tengah malam, niat menggagahi F muncul. Yang pertama menggagahi adalah IB sendiri, setelah itu teman-temannya menyusul bergantian.

Sementara itu, satu dari delapan pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO). Tujuh lainnya kini mendekam di balik jeruji besi Polres Bogor. Mereka adalah ISH (15), ARR (14), MR (18), MDF (20), RS (22), N (22), A (22).

“Semua saksi kami periksa. Mulai dari orang tua, teman, dan dokter klinik,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky di Mapolres Bogor, kemarin.

Dicky menjelaskan, informasi awal mengenai pemerkosaan yang berujung kematian ini didapat dari ayah korban yang mendatangi Polsek Citereup dan melaporkan peristiwa yang dialami putrinya sebelum meninggal Selasa (3/7) lalu.

Melihat kejanggalan dari putrinya, sang ayah berusaha mencari informasi dengan menghubungi teman anaknya. Hingga akhirnya mendapat cerita dari temannya kalau F menjadi korban pemerkosaan.

“Sebelum meninggal, selama sekitar seminggu korban mengalami gangguan psikis, depresi, tidak mau makan, hingga akhirnya drop dan meninggal pada 3 Juli,” ujar Dicky.

Polisi, kata Dicky, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk meminta keterangan saksi terkait kasus ini. Setelah itu Polres Bogor menetapkan delapan tersangka.

“Status para tersangka ada yang pelajar, kuliah, dan pengangguran,” katanya.

Lebih lanjut Dicky menerangkan, pemerkosaan yang sudah direncanakan itu dilakukan terjadi Selasa (26/6) malam. Sekitar pukul 21.00 korban janjian bertemu dengan salah satu pelaku tak jauh dari rel kereta Citeureup untuk berjalan-jalan.

Korban lalu dijemput dua pelaku. Namun, di tengah perjalanan mereka mampir ke rumah pelaku ketiga yang katanya akan ikut bermain. Beberapa menit kemudian, tiga pelaku dan korban sampai di rumah kosong. Di dalam rumah itu rupanya sudah ada tiga pelaku lainnya.

“Di rumah kosong inilah terjadi pemerkosaan secara bergiliran oleh enam pelaku. Tidak lama, dua pelaku lain datang dan ikut memerkosa korban,” jelasnya.

Setelah mengalami peristiwa itu, korban sakit selama seminggu hingga akhirnya meninggal dunia.

Dia menambahkan, delapan tersangka dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, yaitu Pasal 81 dan 82 UU No 35 Tahun 2014.

“Ancamannya pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun,” tukasnya.(all/wil/d)