25 radar bogor

Bogor Jadi Target Pemenangan

PENYERAHAN BERKAS: Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti (dua kiri) menerima berkas pendaftaran bacaleg Partai Perindo, yang diserahkan Ketua DPD Perindo Kabupaten Bogor, Yudia Iriawan (kanan) di KPU Kabupaten Bogor, kemarin.
PENYERAHAN BERKAS: Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti (dua kiri) menerima berkas pendaftaran bacaleg Partai Perindo, yang diserahkan Ketua DPD Perindo Kabupaten Bogor, Yudia Iriawan (kanan) di KPU Kabupaten Bogor, kemarin.

CIBINONG-RADAR BOGOR,Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Bogor menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, kemarin (13/7).

Meski terbilang baru, partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini optimis bisa meraih 12 kursi untuk wakil rakyat di Kabupaten Bogor.

“Target 2019 satu dapil dua kursi. Meski partai baru, saya yakin Perindo di pemilu 2019 kita akan menjadi pemenang,” ujar Ketua DPD Perindo Kabu­paten Bogor Yudia Iriawan kepada Radar Bogor usai menye­rah­kan berkas pendaftaran bacaleg di kantor KPU Kabupaten Bogor, kemarin (13/7).

Saat ini, kata Yudia, semua kuota caleg di dapil Kabupaten Bogor sudah terisi 100 persen. Termasuk kuota 30 persen perempuan. Metode Saint Lague pun, menurutnya, tak jauh berbeda dengan Pileg 2014. Karenanya ia akan tetap menyiapkan mesin partai agar tetap panas.

“Bacaleg dari kemarin sudah bergerak karena memang pada awalnya mereka adalah kader partai yang sudah militan terhadap partai. 70 persen kader, 30 persen eksternal,” terangnya.

Dirinya berharap di pemilu 2019 Perindo bisa melahirkan wakil rakyat yang baik, jujur, amanah, dan mengedepankan kepentingan dan sebagai ujung tombak perwakilan rakyat Kabupaten Bogor. Apalagi, instruksi dari pusat bahwa Kabupaten Bogor merupakan target kemenangan Perindo di Jawa Barat. “Karena hak pilih yang terbanyak di Jawa Barat dibandingkan kabupaten kota yang lain makanya kita akan all out,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengungkapkan, masing-masing parpol wajib melampirkan SK kepengurusan, ADRT dan kuota 30 persen perempuan dalam pendaftaran bacalegnya.

Untuk pencalonan, kata Ummi, ada dua yang diperiksa, yakni syarat pencalonan dan calon.

“Pertama kita periksa syarat pencalonan, ada form B1, B2 hingga B4. Ketika lengkap kita berikan tanda terima untuk kita lanjutkan ke syarat calon,” terangnya.

Dirinya menegaskan agar para parpol tidak mendaftarkan bacalegnya mendekati hari penutupan pendaftaran. Meski di tanggal 17 Juli penutupan hingga pukul 00.00 WIB, dikhawatirkan ada sejumlah per­syaratan yang perlu diper­baiki tapi waktunya mepet.

“Nanti tanggal 22–31 Juli perbaikan daftar calon dan syarat calon,” pungkasnya.(gal/c)