25 radar bogor

Anggota DPR Ditangkap di Pesta Ulang Tahun

ilustrasi penangkapan oleh KPK
ilustrasi penangkapan oleh KPK

JAKARTA –RADAR BOGOR, Pesta ulang tahun ke-8 putri Menteri Sosial Idrus Marham kedatangan tamu tak diundang kemarin. Tamu itu tentu mengejutkan tuan rumah dan para undangan karena berasal dari Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK).

Mereka bukan mencari sang menteri, melainkan menjemput salah seorang tamu di acara tersebut.

Tamu yang dicari KPK itu adalah Eni Maulani Saragih, wakil ketua komisi VII DPR dari Partai Golkar. Setelah menemui petugas KPK tersebut, Eni langsung berpamitan kepada tuan rumah dan tamu lainnya. Dia dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan KPK di kediaman Idrus merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT). Itu seiring informasi yang diperoleh KPK bahwa telah terjadi transaksi suap Rp500 juta yang diduga melibatkan Eni.

Uang itu diamankan sebelum anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Lamongan-Gresik itu menghadiri acara ulang tahun putri Idrus.

“Kami duga (uang Rp500 juta) terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tadi malam. Selain mengamankan politisi Partai Golkar itu, KPK juga menciduk delapan orang lain. Meliputi pengusaha berinisial E, enam staf DPR, dan seorang sopir. Mereka tiba di gedung KPK pukul 15.45.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurahman membantah adanya OTT di rumah dinas Idrus Marham. Dia menyebut yang lebih tepat adalah Eni dijemput oleh KPK di rumah mensos.

Saat itu, Eni hadir dalam acara perayaan ulang tahun ke-8 putri mensos.

“Di acara itu juga hadir beberapa pejabat Kemensos, keluarga, dan beberapa teman maupun kolega,” terang dia.

Maman menyatakan, pihaknya belum mengetahui dalam kasus apa Eni dijemput dan dimintai keterangan KPK. Untuk lebih jelas, ungkap dia, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari komisi yang diketuai Agus Rahardjo itu.

KPK memastikan penjemputan Eni di rumah dinas Idrus Marham merupakan bagian dari operasi penindakan korupsi. Sebab, diduga telah terjadi pemberian uang kepada penyelenggara negara, dalam hal ini Eni selaku pimpinan komisi VII DPR, dari pihak swasta.

Duit ratusan juta yang diamankan ditengarai berkaitan dengan kewenangan Eni sebagai anggota legislatif. Hanya, kewenangan apa yang dimaksud masih terus didalami hingga tadi malam.

“Setelah kami ikuti, ada salah satu pihak yang berada di rumah tersebut (Idrus Marham, red). Jadi kami amankan di sana dan kami bawa ke kantor KPK.

Lokasinya kebetulan ada di sana,” terang Febri menjelaskan alasan kenapa penjemputan Eni dilakukan di rumah dinas mensos.

Hingga tadi malam, semua pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif oleh KPK. Setelah pemeriksaan itu, status hukum mereka akan diumumkan paling lambat hari ini.

Apakah pemberian uang Rp500 juta terkait dengan proses penganggaran proyek pemerintah? Febri belum bisa berkomentar. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan.

“Yang pasti yang sedang kami dalami adalah keterkaitan dengan tugas anggota DPR di Komisi VII,” jelas mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.(tyo/lum/tom)