25 radar bogor

11 Masjid Raya Belum Rampung

ILUSTRASI: Pembangunan Masjid Baitul Faizin yang belum selesai hingga akhir masa kontrak kerja.
Pembangunan Masjid Baitul Faizin yangbelum selesai hingga akhir masa kontrak kerja. (dok.Metropolitan)

CIBINONG–RADAR BOGOR,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih memiliki pekerjaan ru­mah (PR) untuk membangun masjid raya di 40 kecamatan. Sejak 2013, setidaknya pemerin­tah berhasil mewujud­kan sem­­bilan masjid raya.

Se­­mentara di tahun 2017, 20 masjid besar sudah berdiri, sedangkan untuk tahun ini, 11 masjid raya masih dalam proses pembangunan.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Kabupaten Bogor, Enday Zarkasih menutur­kan, jika tak ada aral melintang, 11 masjid besar akan dimulai pembangunannya mulai Juli ini.

“Dua masjid masih dalam proses pelelangan, untuk sembilan lain­nya swakelola,” beber Enday.

Sementara itu, Bupati Nurha­yanti mengungkapkan, karena pembangunan masjid berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Bogor, Yanti mengi­ngatkan para penerima hibah untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, untuk menjamin ketertiban administrasi.

“Pembangunan masjid bukan soal bangunan fisik. Tapi harus dimaknai sebagai upaya mem­ba­ngun jamaah dan mem­bina basis dakwah yang akan bermuara pada pening­katan kualitas umat mewujud­kan kesalehan sosial,” tegasnya.

Terpisah, Asisten Pemerin­tahan dan Kesejahteraan Mas­yarakat Burhanudin memas­tikan, 11 masjid telah masuk program pembangunan 2018. Namun, masih memer­lukan verifikasi terkait administrasi dan besaran anggaran yang akan digelontorkan.

“Tahun ini cuma dua yang harus proses lelang dulu karena berdiri di tanah negara. Yakni di Kecamatan Tajurhalang dan Sukajaya. Sisanya, DKM masing-masing nanti yang diberikan dana hibah,” terang Burhan.

Dia menargetkan, sebelum akhir tahun 11 masjid itu bisa diresmikan Bupati Nurhayanti. Selain itu, Burhan ingin perce­pa­tan dalam persiapan admi­nistrasi sebelum membangun masjid itu.

“Tahun kemarin kan ada beberapa masalah makanya agak terlambat pemba­ngu­nannya. Seperti status wakafnya bagaimana. Itu yang ingin kita rapikan dulu, supaya saat ada bangunannya, tidak ada gugatan. Ini rumah Allah, tem­pat ibadah. Tidak elok kalau sampai digugat,” tegasnya.

Selain itu, Burhan melanjut­kan, Pemkab Bogor juga masih melakukan verifikasi terkait ke­pengurusan masjid bersa­ma Kementerian Agama Kabupa­ten Bogor dan Dinas Peru­mahan, Kawasan Pemukiman dan Per­tanahan (DPKPP).

“Ha­rus dive­rifikasi juga. Karena ada keter­kaitan dengan ang­garan ke depannya,” tandasnya.(wil/c)