BEKASI–RADAR BOGOR, Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bekasi, Jawa Barat sudah habis. Pengelola sudah tidak menerima pemakam baru, kecuali ditumpuk jika ada keluarganya.
“Sering kita arahkan ke TPU Pedurenan atau TPU Jatisari,” kata Kepala UPT TPU Perwira Kota Bekasi, Yayan Sopian, Rabu (11/7).
Disebutkan, setiap hari bisa satu dua jasad yang dimakamkan di TPU Perwira. Hanya saja, bukan di kuburan baru karena memang lahan sudah habis.
Kondisi ini menjadikan banyak ahli waris kecewa. Mereka berharap bisa dimakamkan di TPU Perwira, namun karena lahan tidak ada kemudian diarahkan ke lokasi lain.
“Bisa dua tiga yang menanyakan di sini, tetapi karena lahannya tidak ada, ya kita sarankan ke lokasi lain di Pedurenan, Mustikajaya,” ujarnya.
TPU Perwira kini sudah terisi sekitar 30.000 makam, dengan catatan 70 persen di antaranya sudah bertumpang atau bertumpuk tiga jenazah.
Pemkot Bekasi pada 2018 ini akan memperluas lahan TPU seluas 3,2 hektare, yang biayanya mencapai sekitar Rp64 miliar. Namun, Kota Bekasi kekurangan dana sekitar Rp55 miliar untuk urusan pembebasan lahan itu.
Saat ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi hanya mampu menganggarkan dana sekitar Rp9 miliar untuk pembebasan lahan. Jumlah ini dinilai sangat terbatas. “Biayanya cukup tinggi karena warga di sana menjual lahannya sekitar Rp2 juta per meter,” ujarnya.
Menurutnya, rencana perluasan TPU Perwira sudah bergulir sejak 2016. Namun, pemerintah kesulitan mencari lahan. Kebanyakan lahan yang tersedia hanya berkisar antara 300–1.000 meter persegi. Padahal, pemerintah berniat membuka blok baru TPU Perwira.
“Harusnya kita buka blok baru, namun jarang ada lahan yang memenuhi syarat. Kalaupun ada harganya amat tidak terjangkau,” kata Yayan.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah, menambahkan jika pihaknya berencana mengubah lahan parkir TPU Perwira, menjadi lahan pemakaman.
Sebab, lahan peruntukan parkir TPU Perwira dirasa terlalu luas. “Lahan parkir yang ada saat ini seluas 4.000 meter persegi. Rencana sekitar 2/3 bagian akan dialihfungsikan menjadi lahan pemakaman,” kata Imas. Menurut dia, TPU Perwira menjadi lahan pemakaman bagi warga empat wilayah, yakni Kecamatan Medansatria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, dan Bekasi Selatan.
Karena itu, dia menilai, perluasan TPU ini sangat mendesak untuk mengakomodasi ahli waris yang ingin memakamkan kerabatnya. (kub/poj)