BOGOR–RADAR BOGOR,Warga yang pernah kehilangan kendaraan roda dua bisa sedikit lega. Pasalnya, Polsek Bogor Tengah, Polresta Bogor Kota mempersilakan warga yang hendak menebus kendaraan hasil curian secara gratis.
“Semuannya ada 120 unit. Silakan datang ke sini, tunjukkan surat-surat kepada petugas lalu bisa diambil. Ini gratis tanpa biaya apa pun,” ujar Kapolsek Syaifuddin Gayo kepada Radar Bogor, kemarin (12/7).
Lanjut Gayo, motor yang dikumpulkan berasal dari barang bukti para pelaku pencurian. Pelat nomor sendiri, dari mulai F Bogor, F Sukabumi, B Depok dan Jakarta. Seperti kasus yang sedang ditanganinya.
“Kami baru menangkap satu pelaku, dan satunya penadah hari ini,” kata Gayo.
Terkait keamanan, Gayo memberi tips agar kendaraan tidak hilang. Pertama, menggunakan kunci ganda bagi roda dua mapun roda empat. Memarkirkan kendaraan di tempat aman, memiliki pencahayaan, dan jika perlu terdapat CCTV.
“Kalau bisa ada tukang parkirnya sehingga meminimalisasi curanmor. Kondisi tempat hilang juga mempermudah petugas melakukan penyelidikan,” pungkasnya.(don/c)