25 radar bogor

120 Motor Curian Dilelang Gratis

TEGAS: Polsek Cibinong mengamankan para tersangka dan motor hasil curian kemarin. PUTRA / METROPOLITAN
ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR,Warga yang pernah kehilangan kendaraan roda dua bisa sedikit lega. Pasalnya, Polsek Bogor Tengah, Polres­ta Bogor Kota mempersilakan warga yang hendak menebus kendaraan hasil curian secara gratis.

“Semuannya ada 120 unit. Silakan datang ke sini, tunjukkan surat-surat kepada petugas lalu bisa diambil. Ini gratis tanpa biaya apa pun,” ujar Kapolsek Syaifuddin Gayo kepada Radar Bogor, kemarin (12/7).

Lanjut Gayo, motor yang dikumpulkan berasal dari barang bukti para pelaku pencurian. Pelat nomor sendiri, dari mulai F Bogor, F Sukabumi, B Depok dan Jakarta. Seperti kasus yang sedang ditangani­nya.

“Kami baru menangkap satu pelaku, dan satunya penadah hari ini,” kata Gayo.

Terkait keamanan, Gayo memberi tips agar kendaraan tidak hilang. Pertama, menggunakan kunci ganda bagi roda dua mapun roda empat. Memarkirkan kenda­raan di tempat aman, memiliki pencahayaan, dan jika perlu terdapat CCTV.

“Kalau bisa ada tukang parkir­nya sehingga memini­malisasi curan­mor. Kondisi tempat hilang juga memper­mudah petugas melakukan penyelidikan,” pungkasnya.(don/c)