25 radar bogor

Malah Jadi Pasar Dadakan, Kegiatan CFD Ditiadakan Selamanya

Car Free Day
Kawasan Car free day di Jalan Sudirman rencananya akan dipindah ke seputaran SSA.
Kawasan Car free day (CFD) di Jalan Sudirman ditutup selamanya.

BOGOR – RADAR BOGOR, Mulai hari minggu besok dan seterusnya, warga Kota Bogor tak lagi bisa menikmati hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD).  Melencengnya konsep CFD membuat Polresta Bogor Kota meniadakan kegiatan tersebut.

Kegiatan setiap hari Minggu di Jalan Sudirman itu, kini malah mirip pasar aneka kuliner dan kebutuhan rumah tangga. Padahal, CFD tadinya diadakan sebagai sarana interaksi warga agar dapat menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan bermotor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, jalan sejatinya bukan untuk berdagangan. Jika ada alasan kerap digunakan olahraga, Kota Bogor memilkiki banyak spot olaharag di tengah kota. Seperti Taman Sempur, Jogging track seputar sistem satu arah (SSA) dan Taman Heulang.

“Kami melihat disana (CFD)  justru lebih banyak pedagangnya. Belum lagi masalah sampah yang berserakan,” ujar Ulung kepada Radar Bogor.

Dia menerangkan,  keberadaaan CFD saat ini lebih banyak menimbulkan masalah. Diantarannya, kemacetan jalan kian parah. Sebab,  berdasarkan pantauan Satlantas Polresta Bogor Kota, sejak Minggu pagi sebanyak 10 ribu kendaraan masuk ke Kota Bogor. Menjelang siang jumlahnya terus bertambah hingga 25 ribu.

“Kalau untuk berolahraga kita masih terima. Tapi sekarang ini pedagang justru yang menjamur. Kalau misalnya PKL terus didiamkan maka bisa sampai di depan istana,” cetus Ulung.

Jika masyarakat kukuh menginginkan CFD, lanjut Ulung, Polresta menyarankan saat pagi hari saja. Misalnya, pukul 04.00-06.00WIB. Ulung menambahkan, peniadaan CFD ini demi kenyamanan penguna jalan dan lalu lintas Kota Bogor.

“Dimulainya dari abis adzan subuh sampai jam enam pagi paling mungkin.  Orang pada berolahraga tetapi kalau bukanya jam 6 sampai jam 9 itu bukan orang berolahraga lagi,” tegasnya.

Tepisah, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bogor, Teofilo Patrocinio, mengatakan,  kebelangsungan hari bebas kendaraan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor nomor 551.45-14 Tahun 2016.

“Kalau dihapuskan mungkin ada rapat Muspida. Sementara belum difungsikan karena bekaitan evaluasi tingkat Muspida. Kalau anggaran memang tidak ada,” terangnya. (don/ysp)