LEUWILIANG–RADAR BOGOR, Dari pantauan Radar Bogor, ada sekitar tiga rute ‘tak bertuan’ dari Pasar Leuwiliang menuju Karehkel, Gobang, dan Barengkok.
Wakil Ketua Paguyuban Pemuda Leuwiliang Telly Trenggana menegaskan, trayek tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat. Hanya saja, selama ini belum ada sentuhan khusus dari Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi dan membina angkutan hitam tersebut.
“Sebenarnya Dishub tidak serta-merta mematikan operasional trayek-trayek tersebut. Tapi harus ada solusi, agar kebutuhan masyarakat memiliki payung hukum yang legal,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Di sisi lain, Kabid Angkutan Dudi Rukmayadi yang didampingi Kasie Multimoda Hedi Heryadi pada Dishub Kabupaten Bogor, mengakui, ada beberapa rute yang memang belum memiliki izin trayek resmi. Meski begitu, ia tak ingin tergesa-gesa mengambil langkah. Hal ini membutuhkan kajian teknis dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat.
“Insyaallah, langkah selanjutnya kita akan buatkan pengaturan armada sesuai dengan jalur trayek yang ditetapkan. Izin trayek adalah langkah awal untuk mengendalikan moda transportasi umum. Selama belum mengantongi izin trayek secara resmi, selama itu Dishub belum bisa bergerak,” ucapnya. Dalam waktu dekat, Dishub berjanji segera berkoordinasi dengan Organda setempat.(cr3/c)