25 radar bogor

Dishub Akui Banyak Rute Ilegal

ilustrasi
ilustrasi

LEUWILIANG–RADAR BOGOR, Dari pantauan Radar Bogor, ada sekitar tiga rute ‘tak bertuan’ dari Pasar Leuwiliang menuju Karehkel, Gobang, dan Barengkok.

Wakil Ketua Paguyuban Pemuda Leuwiliang Telly Trenggana menegaskan, trayek tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat. Hanya saja, selama ini belum ada sentuhan khusus dari Dinas Per­hubungan untuk memfasilitasi dan membina angkutan hitam tersebut.

“Sebenarnya Dishub tidak serta-merta mematikan operasional trayek-trayek tersebut. Tapi harus ada solusi, agar kebutuhan mas­yarakat memiliki payung hukum yang legal,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Di sisi lain, Kabid Angkutan Dudi Rukmayadi yang didam­pingi Kasie Multimoda Hedi Heryadi pada Dishub Kabupaten Bogor, mengakui, ada beberapa rute yang memang belum memiliki izin trayek resmi. Meski begitu, ia tak ingin tergesa-gesa mengambil langkah. Hal ini membutuhkan kajian teknis dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Insyaallah, langkah selanjut­nya kita akan buatkan pengaturan armada sesuai dengan jalur trayek yang dite­tap­kan. Izin trayek adalah lang­kah awal untuk mengen­dalikan moda transportasi umum. Selama belum mengantongi izin trayek secara resmi, selama itu Dishub belum bisa bergerak,” ucapnya. Dalam waktu dekat, Dishub berjanji segera ber­koordinasi de­ngan Organda setempat.(cr3/c)