25 radar bogor

Prioritaskan Cakada Terpilih

Mendagri Tjahjo Kumolo (dok.Jawapos)
Mendagri Tjahjo Kumolo (dok.Jawapos)

JAKARTA –RADAR BOGOR, Langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang meminta KPK memprioritaskan kasus calon kepala daerah (cakada) terpilih, mendapat dukungan dari Komisi II DPR. Dewan berpendapat, komisi antirasuah mempunyai cukup waktu untuk menuntaskan perkara tersebut sebelum pelantikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada dua calon kepala daerah terpilih yang kini menjadi tahanan KPK. Mereka adalah cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dan cabub Tulungagung Syahri Mulyo.

Mengacu kepada jadwal, pelantikan gubernur baru Maluku Utara akan dilakukan pada Juni 2019. Sementara itu, bupati baru Tulungagung bakal dilantik pada Oktober 2018. Jeda waktu itu diharapkan bisa dimanfaatkan KPK untuk menuntaskan perkara.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan, langkah yang ditempuh Mendagri sudah tepat.

’’Kami sepakat dengan permintaan Mendagri ke KPK,’’ terang dia saat ditemui di gedung DPR kemarin (10/07). Dengan cara itu, tutur dia, tidak ada kepala daerah baru yang dilantik di dalam penjara.

Jika tidak bersalah dan diputus bebas, kepala daerah itu bisa dilantik di luar tahanan. Sebaliknya, kata dia, kalau kepala daerah itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, pemerintah bisa melantik wakilnya sebagai kepala daerah. Hal itu untuk menjaga marwah kepala daerah.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, langkah tersebut tidak untuk mengintervensi penanganan perkara yang ada di KPK. Pihaknya tetap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga yang diketuai Agus Rahardjo itu.

Dia mendorong komisi tersebut menegakkan hukum seadil-adilnya dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

Riza mempersilakan KPK mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Tidak bisa dimungkiri bahwa selama ini banyak kepala daerah yang terjerat korupsi. ’’Sudah banyak kasus yang terjadi. Semoga ke depan ada perubahan,’’ ujar ketua DPP Partai Gerindra itu.

Mendagri Tjahjo juga menegaskan kembali permintaan itu.

’’Kami sudah sampaikan ke KPK, kalau bisa dipercepat tanpa intervensi pemerintah,’’ katanya di kompleks parlemen, Senayan, kemarin. Dia tidak ingin ada kepala daerah baru yang dilantik di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Politikus PDIP itu menyatakan, dirinya juga sudah bertemu dengan salah seorang pimpinan KPK dan menyampaikan permintaan itu.

’’Mereka katakan, ya lihat saja karena persidangan di luar kewenangan KPK,’’ ungkapnya. (lum/c4/fat)