25 radar bogor

Mengenal Lebih Dekat Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor Burhanudin

BANGGA : Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin saat berada di ruang kerjanya .
BANGGA : Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin saat berada di ruang kerjanya .

Banyaknya pengalaman yang dirasakan Burhanudin menjadi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu). Pria yang kini dikenal sebagai Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini rupanya banyak menghabiskan pengalamannya itu pada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Laporan : Andika Galuh Satria

Pria kelahiran Pamijahan 24 april 1987 ini mengawali karirnya sebagai KPPS di TPS Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan 2009 silam. Rasa penasaran yang tinggi membuatnya “ketagihan” menjadi penyelenggara pemilu. Namun sebagai PPK Kecamatan Pamijahan di Pilkada 2013 hingga Pileg dan Pilpres 2014.

Pengalaman-pengalaman yang telah didapat tak lantas membuatnya berambisi untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Bogor. Alumni STAI Al Aulia Cibungbulang ini lebih memilih menjadi anggota Panwaslu Kabupaten Bogor.

Selain peluang dan kesempatan, ia memberanikan diri untuk mendaftar menjadi pengawas pemilu. Meski memiliki peran dan fungsi yang berbeda, tapi bagi Burhan keduanya sama-sama penyelenggara pemilu.

“Sama-sama punya tugas agar menegakkan demokrasi dan mengawal demokrasi agar benar-benar berjalan sesuai cita-cita demokrasi itu sendiri,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Disamping bangga bisa berkiprah dan mengabdikan diri menjadi penopang demokrasi di Kabupaten Bogor, namun yang paling utama bagi Burhan yakni bisa menilai, melihat dan menyaksikan sejauh mana tingkat keberhasilan demokrasi di Kabupaten Bogor.

Saat ini menurutnya pelaksanaan pilkada masih belum sesuai harapan. Sebab indikator keberhasilan demokrasi, kata Burhan, harus di topang oleh tiga pondasi.

Diantaranya penyelenggara yang memiliki integritas, peserta pemilihan yang taat terhadap aturan serta partisipasi masyarakat baik dalam hal memilih ataupun mengawasi.

“Kesadaran berdemokrasi ini perlu ditingkatkan dan diberikan pemahaman sejak dini ke semua elemen maayarakat di Kabupaten Bogor agar kedepan proses berdemokrasi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sehingga diharapkan apa yang belum tercapai pada perhelatan pilkada serentak 2018 di Kabupaten Bogor bisa ditingkatkan dan diperbaiki pada pesta demokrasi selanjutknya.(*)