25 radar bogor

Enam OPD Butuh Kantor Baru

SIDAK: Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat saat mendatangi kantor eks Universitas Terbuka (Nelvi/Radar Bogor)

BOGOR–RADAR BOGOR,Selepas cuti panjang, Wali Kota Bogor Bima Arya terus mengagendakan kegiatannya di luar kantor.

Kemarin (10/7), bersama Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Bima keliling Bogor mengunjungi tempat-tempat yang diyakini bakal menjadi beberapa kantor baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor.Sedikitnya, ada enam OPD yang bakal dapat kantor baru.

Usai mengisi sejumlah agenda pertemuan di Balaikota, sekitar pukul 14.00, Bima bersama rombongan mendatangi bangunan eks Universitas Terbuka (UT) di Jalan Julang Kecamatan Tanahsareal.

Bangunan tiga lantai itu, rencananya digunakan sebagai kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor.

“Yang di Jalan Julang perlu renovasi, kita anggarkan lagi di perubahan. Sehingga bisa digunakan,” jelasnya.

Usai meninjau dari lantai dasar hingga lantai tiga, Bima lantas bergeser ke Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanahsareal. Ia mengunjungi dua bangunan yang sebelumnya diperuntukkan bagi kantor Satpol PP Kota Bogor dan Dinas PUPR.

Kedua bangunan tersebut memang sudah lama berdiri, namun terganjal proses ruislag (tukar guling) hingga tak kunjung bisa ditempati.

Tapi, Bima mengatakan bahwa kedua bangunan tersebut mulai bulan depan sudah mulai bisa digunakan.

“Ini dalam rangka penataan pengelolaan aset pemkot. Proses ruislagnya sudah 90 persen, tinggal di ujung proses dengan dewan,” terangnya.

Meski begitu, bangunan yang sebelumnya diperuntukkan bagi Satpol PP akan dialihkan pada OPD lain. Tapi, belum final. Pilihannya antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sedangkan bangunan satunya tetap akan dijadikan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Jadi akan segera diisi di sini. Kita reorganisasikan lagi dan maksimalkan aset yang ada,” terangnya.

Menurutnya, ketika DLH menempati kantor tersebut, kantor sebelumnya yang di Paledang bisa digunakan sebagai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Sementara itu, Sekda Ade Sarip Hidayat mengatakan, alasan bangunan tersebut tidak jadi diberikan pada Satpol PP Kota Bogor lantaran lokasinya yang berada di pinggiran kota. Sedangkan, kesigapan Satpol PP sangat dibutuhkan oleh pusat kota.

“Ternyata setelah ada kajian, Satpol PP itu harus di pusat, harus sentral, dulu tidak terpikirkan hal itu,” kata Ade.

Sedangkan beberapa OPD yang masuk dalam kategori membutuhkan kantor baru, antara lain; BPBD, DLH, PUPR, Disparbud, BKPSDA, dan Disdukcapil.

“Setelah tinjauan ke Disdukcapil, itu juga tidak representatif,” tukasnya.(fik)