25 radar bogor

Susahnya Bersekolah

ATURAN BARU: Panitia sekolah saat melayani penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang saat ini menggunakan sistem zonasi. (TRIA/RADAR BOGOR)

BOGOR-RADAR BOGOR,Siapa yang tinggal di dekat sekolah, maka dia berkesempatan besar diterima di sekolah tersebut. Lantas bagaimana nasib anak-anak yang di lingkungannya tak ada sekolah?

Sistem zonasi yang diterapkan pada masa penerimaan siswa baru (PPDB) berhasil membingungkan masyarakat.

Ada yang berbeda dari keseharian Syamsudin Alimsyah jelang PPDB pekan lalu. Biasanya, sang pegiat antikorupsi ini sibuk mondar-mandir Jakarta–Bogor untuk mengisi materi di sebuah kampus, atau mencari data di gedung DPR RI.

Tapi belakangan, Syam -sapaannya- justru terlihat pusing wara-wiri ke SMAN 10 yang letaknya tak jauh dari rumahnya di Semplak, Kecamatan Bogor Barat.

Sejatinya, tak ada yang spesial dari aktivitas wara-wirinya Syam ke SMAN 10. Dia hanya sedang mendaftarkan anaknya agar bisa bersekolah di situ. Namun saat ini, menyekolahkan anak tak semudah diucap dan dipikir.

Aturan PPDB teranyar menyebutkan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (fik/d)