25 radar bogor

Relokasi PKL Dewi Sartika Molor

TERTUNDA: Tampak PKL masih berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika, kemarin.

BOGOR–RADAR BOGOR,Sempat dibatasi hingga 18 Juni lalu, hingga kini Jalan Dewi Sartika Kecamatan Bogor Tengah masih dipadati pedagang kaki lima (PKL).

Padahal, pemilihan kepala daerah (pilkada) yang disebut-sebut menghambat pelaksanaan relokasi PKL ke Blok A dan B Pasar Kebon Kembang, pun sudah selesai.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi menjelaskan bahwa relokasi PKL di sepanjang jalan mulai dari persimpangan Dewi Sartika–Veteran hingga persimpangan Dewi Sartika–Pengadilan tetap akan dilakukan. Tapi, pelaksanaannya baru akan berjalan ketika sudah ada kesepakatan antara pedagang dan Pemkot Bogor.

“Intinya akan tetap dirapikan di sana. Masih menunggu rapat pematangan,” jelasnya kepada Radar Bogor, akhir pekan lalu.

Menurut Herry, pelaksanaan relokasi masih terganjal permintaan pedagang yang ingin dibebaskan dari uang muka (DP) sewa kios di Blok A dan B. Dia mengatakan, Dinas Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) masih mengupayakan agar bisa memberlakukan DP semurah mungkin bagi pedagang. “Mereka masih meminta pengurangan DP. Tidak bisa Rp0, tapi masih diupayakan untuk membantu pedagang membayar DP,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa rapat pembahasan relokasi PKL masih terus dilakukan. Menurutnya, masih ada perbedaan kesepahaman antara Pemkot Bogor dan PKL Dewi Sartika. “Kami masih menghitung semuanya, termasuk bagaimana kita meyakinkan pedagang PKL agar sesuai skenario,” sebutnya.

Bima menganggap, terlambatnya relokasi PKL ini lantaran menunggu situasi kondusif pasca-pilkada. Di sisi lain, Pemkot Bogor juga terus menjalin komunikasi dengan pedagang agar relokasi berjalan lancar. “Kalau kemarin kan masih fokus kepada rangkaian pilkada. Karena pilkada selesai, insyaallah jalan terus. Komunikasi dengan PKL itu yang penting,” kata Bima.

Meski begitu, Bima belum menentukan kapan para pedagang itu mulai bisa direlokasi. Ia baru akan mengumumkan ketika pembahasan secara keseluruhan selesai.

“Relokasi belum ditetapkan. Masih komunikasi dengan semua. Sekarang mulai lanjut lagi pembahasan-pembahasan soal itu,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas UMKM Kota Bogor, Anas S Rasmana tak menampik jika pihaknya tidak bisa mewujudkan semua aspirasi dari PKL Dewi Sartika.

“DP 0 persen tidak bisa, karena properti itu pakai bangunan, terus ada uang jaminan. Tadinya 20 persen jadi 10 persen,” ujarnya.

Selain keringanan berupa DP, pihaknya juga bersama pihak pengembang Pasar Kebon Kembang sudah menurunkan harga kios per meter. Harga yang semula sebesar Rp25 juta per meter persegi, diturunkan menjadi Rp20 juta per meter persegi.

“Selama satu tahun kebersihan dan keamanan digratiskan. Kalau untuk umum tetap Rp25 juta dan kena pajak. Ini hanya untuk PKL yang mau pindah. Makanya, harus memenuhi syarat administrasi,” bebernya.

Menurut data terbaru, jumlah PKL di sepanjang jalan tersebut bertambah dari awalnya 336 PKL menjadi 443 PKL. Mereka terdiri dari 188 PKL di trotoar dan 255 PKL di badan jalan sepanjang jalan. Sedangkan, jumlah kios yang tersedia di dua blok Pasar Kebon Kembang hanya 414 unit.

Sebanyak 366 pedagang sudah sesuai dengan peruntukan komoditas. Sedangkan sisanya, pedagang makanan yang perlu mengganti komoditasnya menjadi sepatu, ataupun pakaian.

“Karena di kita hanya ada sepatu dan pakaian. Tidak ada makanan. Jadi, yang makanan harus mengubah komoditasnya,” kata Anas.(fik/c)