25 radar bogor

PKB-PDIP Hampir Lengkap

Ilustrasi kesalahan data pada aplikasi Sirekap
Ilustrasi kesalahan data pada aplikasi Sirekap
ilustrasi KPU

JAKARTA–RADAR BOGOR,Semua partai politik peserta Pemilu 2019 memang belum resmi mendaftarkan dokumen bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, PKB dan PDI Perjuangan telah menginput sebagian nama bakal caleg ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.

Ketua KPU Arief Budiman menyata­kan, daftar bakal caleg yang diinput ke Silon merupakan kewajiban parpol selain mendaftar secara fisik ke kantor KPU. Lembaga penyelenggara pemilu itu telah memberikan akses khusus kepada perwakilan atau operator yang diberi mandat oleh masing-masing parpol.

”Input data ini kami buka sejak 30 hari sebelum masa pendaftaran bakal calon,” kata Arief.

Dia menjelaskan, data sementara di Silon KPU menunjukkan, PKB dan PDIP paling banyak menginput daftar bakal caleg mereka. PKB memasukkan 458 bakal caleg dan 79 dapil. PDIP memasukkan 408 bakal caleg dan 80 dapil.

Artinya, dua partai itu tinggal sedikit lagi memasukkan daftar bakal caleg mereka dari batas kuota 575 caleg dan 80 dapil.

Ada juga parpol yang masih mengajukan daftar bakal caleg dalam hitungan jari. Partai Garuda, misalnya. Mereka baru menginput satu nama bakal caleg dan satu dapil. Partai Demokrat baru mendaftarkan satu caleg dan dua dapil.

Untuk pendaftaran fisik ke kantor KPU, menurut Arief, hingga dua hari ke depan kemungkinan belum ada. Data yang dikumpulkan helpdesk KPU melaporkan bahwa parpol paling cepat mendaftarkan dokumen bakal caleg pada 11 Juli.

”Kami mengimbau agar parpol bisa mempercepat input di Silon, termasuk tidak mendaftarkan diri pada saat-saat akhir. Karena kalau datanya tidak lengkap, waktunya semakin sempit,” ujarnya mengingatkan.

Sebagai informasi, KPU membuka masa pendaftaran bakal caleg untuk DPR sejak 4 Juli.

Proses yang sama dilakukan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menerima pendaftaran bakal caleg DPRD di masing-masing tingkat. Pendaftaran bakal caleg ditutup pada 17 Juli tengah malam.

Sementara itu, DPC Gerindra Kabupaten Bogor masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait bacaleg Kabupaten Bogor.

Musababnya, partai besutan Prabowo Subianto ini akan melakukan sinkronisasi terlebih dahulu untuk bacaleg di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Sehingga dapat diketahui kekuatan calon di daerah pemilihan (dapil)-nya.

“Masalah susunan sudah kita serahkan ke DPD Jawa Barat dan dari DPD Jawa Barat ke pusat, dan ada kewenangan pusat untuk mengyinkronisasi biar tandemnya bagus,” ujar Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan.

Sinkronisasi tersebut, kata Iwan, juga bisa mengubah susunan yang diusulkan oleh DPC.

Sehingga DPC tidak memiliki kewenangan untuk menentukan nomor urut. Ditambah para bacaleg pun harus siap jika ada keputusan DPP yang mengharuskan bacaleg pindah dapil.

Tak hanya itu, bacaleg yang sudah terdaftar juga belum bisa ditentukan apakah lolos atau tidak. Sebab, nanti akan ada tim dari DPP yang juga turun untuk menyurvei kelayakan calon-calon yang diusulkan DPC.

“Bisa juga nanti apa yang diusulkan DPC bisa berubah di DPP. Jadi kami mengantarkan draft tapi DPP yang menentukan,” terangnya.

Jika sinkronisasi telah diterima kembali dari DPP, sambungnya, maka pihaknya akan langsung mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Bogor.

Sebab, pada pileg 2019, Iwan menargetkan 12 kursi untuk Kabupaten Bogor. Sementara untuk provinsi ditargetkan dua kursi dan pusat dua kursi.(gal/jpg/c)