25 radar bogor

Hukum Mati Pemerkosa Siswi SMK

Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi 

BOGOR–RADAR BOGOR,Enam remaja asal Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor diamankan kepolisian. IB (16), AL (14) PU (20), NU (21), RD (21) dan MR (18) diciduk lantaran diduga memerkosa seorang siswa SMK, sebut saja Bunga (16). Akibat ulah para pelaku, korban meninggal dunia.

Ayah korban EC (40) mendesak aparat segera menangkap semua pelaku dan menjatuhkan hukuman berat. ”Saya meminta agar pelaku dihukum mati,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Ia menambahkan, anaknya sebelum meninggal Selasa (3/7) sempat cerita kepada sahabatnya SA (16) telah mendapat perlakuan keji dari sang pacar dan teman-temannya. “Saat jenazah akan dimakamkan, saya minta diautopsi. Dari situ ketahuannya,” kata dia.

Informasi yang dihimpun, awalnya Selasa (26/6) korban diajak sang pacar IB untuk jalan-jalan. Berdalih ingin leluasa me­ngobrol, IB kemudian mem­bawa Bunga ke sebuah rumah kosong di kawasan Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup.

Beberapa saat kemudian, IB mengajak korban untuk bersetubuh dengannya namun ditolak. Selanjutnya, sang pacar diberi minum sesuatu hingga tak sadarkan diri. Saat itulah, Bunga diduga diperkosa bergiliran oleh pacar dan teman-temanya.

Setelah sadar, sang pacar mengantar korban ke rumahnya. Sementara itu kini kasus tersebut masih dalam penanganan polisi. “Kasus ini sudah dilimpahkan ke polres,” ucap Kapolsek Citeureup, Kompol Darmawan. (all/c)