25 radar bogor

Dirazia Tiap Minggu, Tetap Marak

IST PENERTIBAN: Petugas kepolisian dan Satpol PP mengamankan ratusan botol miras di Jakarta Timur.
ilustrasi razia miras

BOGOR–RADAR BOGOR,Peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor kian memprihatinkan. Meski Polresta Bogor Kota kerap mengadakan razia, tetap saja masih ditemukan penjual yang menyediakan miras.

Dini hari kemarin (8/7), ratusan botol miras didapat dari warung-warung di tepian Jalan Pengadilan Kecamatan Bogor Tengah.

Ratusan botol miras itu terdiri dari jenis ciu yang dikemas dalam botol mineral siap jual. Tak hanya itu, ciu yang masih disimpan dalam dua jeriken besar ikut diamankan polisi. Jika dirinci, beberapa botol miras itu terdiri dari 130 botol ciu, 20 botol intisari, 13 botol anggur putih, 12 botol anggur merah, dan 5 botol arak.

“Razia ini dilakukan pada malam kegiatan piket fungsi dan operasi cipta kondisi,” jelas Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Syaifuddin Gayo.

Lokasi yang berdekatan dengan pasar membuat keberadaan miras sulit terkontrol. Sehingga, menurutnya, butuh tindakan dan operasi yang rutin secara berkelanjutan di bilangan jalan Pengadilan.

“Tentu tingkat kerawanannya di sini tinggi. Wilayah Jalan Pengadilan, Dewi Sartika, MA Salmun, dan sekitarnya itu kan kegiatan terus-terus ada, bahkan hingga malam hari. Jadi, operasi harus rutin supaya nantinya ada efek jera,” ujarnya.

Selanjutnya, miras hasil razia dari Jalan Pengadilan kemudian dibawa ke Mako Polsek Bogor Tengah sebagai barang bukti. Setelah didata, barang bukti tersebut akan dimusnahkan.(fik/c)