25 radar bogor

Senin, Kelurahan Layani E-KTP

MASIH SETIA: Warga masih menunggu giliran pelayanan e-KTP di Kecamatan Bogor Utara, kemarin.
MASIH SETIA: Warga masih menunggu giliran pelayanan e-KTP di Kecamatan Bogor Utara, kemarin.

BOGOR–RADAR BOGOR,Membeludaknya antrean pelayanan e-KTP ternyata mulai membuat kantor kecamatan kewalahan. Untuk mengatasinya lagi, mulai Senin (9/7) pelayanan e-KTP kembali dibuka di setiap kelurahan.

“Harapan kami pelayanan e-KTP bisa diarahkan ke kelurahan. Ini baru rencana. Kami sedang mempelajarinya dulu, setelah itu kami matangkan, dan Senin besok pelayanan bisa dimulai di kelurahan,” ujar Camat Tanah Sareal Asep Kartiwa kepada Radar Bogor.

Tujuan pembukaan pelayanan ini, kata Asep, untuk mendekatkan kepada masyarakat. Selain menghemat waktu, secara teknis juga mempermudah permohonan.

Oleh karena itu, camat mengimbau, khusus pelayanan permohonan pencetakan KTP, yang memiliki surat keterangan (suket) bisa datang ke kelurahan. Nantinya, petugas kelurahan langsung menerima permohonan berkas. “Direkap, dibawa ke kecamatan untuk difasilitasi, dan disetorkan ke disdukcapil,” jelas Asep.

Untuk penerapannya, Asep mengatakan, segala teknis tengah dipersiapkan. Namun, pelayanan di kelurahan ini menyesuaikan dengan kondisi disdukcapil. Sebab, dua hari ini pelayanan di kecamatan menerima 200–300 per hari.

“Kemampuan disdukcapil berapa per harinya. Sehari sejak pengajuan permohonan, insyaallah bisa selesai,” katanya.

Asep mengajak warga agar tertib administrasi. Diharapkan bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP segera merekam di kecamatan. Setelah itu, bagi yang sudah mengantongi suket agar segera melakukan permohonan pencetakan.

“Dengan catatan, mungkin masyarakat menunggu 14 hari kerja,” imbaunya.

Meski sudah dilayani di kelurahan, lanjut Asep, kecamatan tetap menerima pengajuan permohonan. Hal itu untuk mengantisipasi warga yang belum mengetahui bahwa e-KTP bisa diurus di kelurahan. “Kecamatan juga masih menerima,” terangnya.

Sementara itu, percepatan pencetakan e-KTP dilakukan di enam kantor kecamatan. Di hari kedua, kantor Kecamatan Tanahsareal menambah loket khusus e-KTP menjadi enam. Meski begitu, antrean masih membeludak.

Buktinya, menurut Kasi Permerintahan Tanahsareal, Nugraha, di hari kedua, ada sebanyak 285 warga yang mengajukan permohonan. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini don/fik/c)