25 radar bogor

Nenek Penjual Miras Terjaring Razia

NELVI/RADAR BOGOR. RAZIA: Polisi saat merazia minuman keras di sejumlah tempat hiburan Selasa (23/1) smalam.

BOGOR–RADAR BOGOR,Operasi penyakit masyarakat serentak oleh jajaran polsek di wilayah Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan preman dan pelaku pungutan liar, sampai nenek penjual miras.

Kabag Humas Polresta Bogor Kota Yuni Astuti mengatakan, operasi premanisme dan saber pungli ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Jabar No: ST/1966/VI/Ops, 1.1.1,/2018, tanggal 29 Juni 2018.

Ada enam wilayah yang disisir. Pertama, Polsek Bogor Barat, mulai dari Cifor hingga Terminal Bubulak. Di sini petugas mengamankan 13 preman. “Pengamen jalanan, calo parkir sampai pak ogah ini, mengganggu kenyamanan penumpang dan sopir angkutan,” katanya kepada Radar Bogor.

Begitu juga Polsek Tanahsareal. Sembilan pengamen dan pak ogah yang kerap beroperasi di Jalan Sholeh Iskandar diamankan. Sementara wilayah Bogor Tengah, kata Yuni, jajaran polsek mengamankan 31 botol miras oplosan dari seorang nenek bernama Lorita (60) di Jalan Merdeka, dan Pelawati (29) penjual miras.

Modusnya sama, kata Yuni, mereka mengemas miras dengan kemasan air mineral. Selain miras, petugas juga mengamankan enam pak ogah dan delapan pengamen anak punk.

Begitu juga di Bogor Selatan, petugas mengamankan beberapa preman di sepanjang Jalan Raya Empang. Meski sempat berniat melarikan diri, tiga orang yang berpakaian anak punk digelandang ke polsek.

“Untuk Bogor Timur, tiga pelaku parkir liar dan pak ogah diamankan karena mengganggu penumpang saat di jalanan,” beber Yuni.

Dalam operasi ini, lanjutnya, petugas mengamankan ratusan ribu uang recehan dari hasil operasi. Setelah mendata, petugas akan mengarahkan dan membinanya. “Kami membina agar mereka tidak melakukan lagi perbuatannya,” pungkas Yuni.(don/c)