25 radar bogor

Giliran Polresta Diserbu Bacaleg

ILUSTRASI: Sejumlah masyarakat hendak membuat SKCK sebagai syarat wajib di Pileg 2019.
ILUSTRASI: Sejumlah masyarakat hendak membuat SKCK sebagai syarat wajib di Pileg 2019.

BOGOR-RADAR BOGOR,Tak hanya pengadilan negeri, Polresta Bogor Kota kebanjiran pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Musababnya, SKCK menjadi syarat wajib bagi caleg yang akan maju pada pemilihan legislatif (pileg) 2019.

“Sampai saat ini, Polresta Bogor Kota sudah banyak menerima atau mem­buatkan rekomendasi juga untuk pem­buatan SKCK Kota Bogor, provinsi mau­pun pusat,” ujar Kombes Pol Ulung Sam­poerna kepada Radar Bogor, Jumat (6/7).

Meski belum diketahui secara pasti jumlahnya, Ulung mengaku telah banyak menandatangani rekomendasi pembuatan SKCK tersebut. Ulung menjelaskan, tak ada syarat khusus pembuatan SKCK, khususnya untuk caleg. Terpenting, yang bersangkutan tidak pernah terlibat kasus hukum saat dilakukan pengecekan dan pe­nelitian berdasarkan catatan kepolisian di intel maupun reskrim.

“Kalau tidak terlibat, ya kita terbitkan SKCK-nya. Pembuatannya pun tidak boleh diwakili, langsung sendiri me­ngajukan dengan membawa per­sya­ratannya,” terangnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, tidak ada yang terlibat atau bermasalah dengan hukum. Sebab, jika diketahui berda­sarkan pengecekan, Satintelkam tidak akan memberikan rekomendasi pem­buatan SKCK kepadanya untuk ditandatangani.

“Sampai saat ini, yang sampai ke meja saya dan saya tanda tangan adalah yang sudah lolos dari penjaringan serse dan intelkam,” pungkasnya.(gal/c)