BOGOR-RADAR BOGOR,Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak dua hari lalu (4/7). Namun, hingga Kamis (5/7) tak satu pun nampak partai politik yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Kondisi tersebut disayangkan oleh Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna. Padahal, menurutnya, informasi mengenai masa pendaftaran bacaleg Kota Bogor sudah disosialisasikan sejak lama.
“Dibuka tanggal 4 Juli sampai 17 Juli. Sampai hari ini belum ada yang mendaftar ke KPU,” ungkapnya kepada Radar Bogor usai rapat pleno di Hotel Padjadjaran Suites, Bogor Nirwana Residence (BNR), kemarin (5/7).
Ia menduga, sebagian besar politisi yang hendak mendaftar sebagai bacaleg masih menyiapkan segala sesuatunya. Salah satu persyaratan yang kini paling banyak ditempuh adalah medical check up. Pasalnya, di Bogor hanya ada beberapa rumah sakit (RS) yang ditunjuk oleh KPU RI.
“Rumah sakit yang dinyatakan memenuhi syarat itu di Bogor yakni RS Marzoeki Mahdi, kemudian di Kabupaten Bogor RSUD Cibinong dan RS Cisarua. Mereka boleh di mana saja, tetapi RSUD Kota Bogor tidak termasuk,” terangnya.
Penetapan ketiga RS itu, menurut Undang, sudah atas dasar kesepakatan dan koordinasi antara KPU RI dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“KPU Kota Bogor tidak ada kerja sama dengan RS mana pun, cuma menunjukkan RS yang sesuai list KPU RI,” kata Undang.
Khusus di Kota Bogor, akan ada 16 partai politik (parpol) yang akan ikut serta dalam pemilihan legislatif (pileg). Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, sedikitnya akan ada 800 caleg yang bakal memperebutkan 50 kursi di DPRD Kota Bogor.
“Peserta pileg ada 16 parpol. Kalau ikut semua dan mencalonkan 100 persen di setiap dapil maka akan ada 800 caleg. Kan 16 partai 50 kursi. Per dapil ada yang 10 ada yang 11,” paparnya.
Meski begitu, bukan halangan bagi KPU Kota Bogor untuk bekerja maksimal. Pasalnya, pendaftaran sudah didukung dengan teknologi yang bisa dilakukan secara online.
“Mereka harus memasuki sistem aplikasi pencalonan. Kita kan ngecek. Dokumen-dokumennya di-upload,” tukasnya. Sementara itu, di KPU Kabupaten Bogor juga belum ada tanda-tanda partai politik yang sudah mendaftarkan bacaleg.(fik/c)