25 radar bogor

Evaluasi, Kecamatan Tambah Kuota

MASIH SETIA: Warga masih menunggu giliran pelayanan e-KTP di Kecamatan Bogor Utara, kemarin.
MASIH SETIA: Warga masih menunggu giliran pelayanan e-KTP di Kecamatan Bogor Utara, kemarin.

BOGOR–RADAR BOGOR,Sistem pengambilan e-KTP terus dievaluasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan menambah kuota per hari di setiap kecamatan. Sebelumnya, meski hanya dibatasi 200 orang per hari, tidak membuat antrean menyusut.

“Kemarin itu di masing-masing kecamatan hanya menerima pencetakan. Sementara pencetakan tetap di kantor kami,” ujar Kabid Data dan Informasi pada Disdukcapil, Agus Suparman.

Agus mengatakan, Disdukcapil membatasi kecamatan menerima sebanyak 200 orang per hari. Jika antrean masih membeludak, Disdukcapil akan menambah kuota.

“Rata-rata ada yang sampai 300 lebih per kecamatan. Berkasnya langsung dibawa sore itu juga ke dinas, kami juga menempatkan petugas di setiap kecamatan,” jelas Agus.

Dari hasil evaluasi, kata Agus, jika belum mencukupi, maka kuota per harinya ditambah menjadi 250 orang. Menurutnya, tujuan pelayanan dialihkan ke kecamatan agar antrean di Disdukcapil lebih kondusif. Pengalihan ini juga membuat masyarakat lebih leluasa. Selain dekat dengan rumah, juga tidak perlu mengantre panjang.

“Lebih nyaman dan menghemat waktu,” ucapnya.

Sementara itu, pelayanan e-KTP di Kecamatan Bogor Tengah dibagi dua loket. Dari dua loket itu, tercatat menerima sebanyak 338 berkas pengajuan dari warga.

“Alhamdulillah semuanya lancar, hanya ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi,” ungkap Camat Bogor Tengah, Agustian Syah saat memantau pelaksanaan pendaftaran e-KTP di kantornya.

Evaluasi tersebut disampaikan camat, yang pertama adalah pemisahan loket. Sebab, di hari pertama kemarin semua pelayanan masih berada dalam satu loket. Mulai hari ini, pelayanan untuk e-KTP disediakan sebanyak dua loket dan satu loket untuk pelayanan administrasi kependudukan lainnya, supaya tidak terjadi penumpukan antrean.

“Seperti kemarin, pukul 14.00 pun sudah mulai sepi. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah wali kota yang telah memindahkan proses pendaftaran dan pencatatan e-KTP ini di kecamatan-kecamatan,” kata Agustian Syah.

Adapun, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan bahwa komisi terkait di DPRD Kota Bogor siap memanggil kepala Disdukcapil Kota Bogor untuk dimintai klarifikasi. Pasalnya, KTP bersangkutan dengan hajat masyarakat umum.

“Komisi terkait akan memanggil kepala dinas. Setiap kali ada pengaduan akan dilakukan langkah-langkah,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Kondisi yang banyak dikeluhkan masyarakat ini membuat DPRD Kota Bogor memberi rapor merah pada Pemkot Bogor. Tak hanya Disdukcapil, Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai pemangku kebijakan, menurutnya perlu mengevaluasi habis-habisan terkait pencetakan e-KTP di Kota Bogor.

“Ini merupakan rapor merah bagi Pemkot Bogor, kebijakan itu ada di wali kota bukan Disdukcapil,” terangnya.

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Bima Arya yang tanggap dalam permasalahan e-KTP. Kebijakan Bima mengenai pencetakan yang bakal dilakukan di masing-masing kecamatan akan mengurangi kepadatan antrean pencetakan e-KTP.

“Makanya harus dilakukan terobosan, kalau tidak kasihan masyarakat,” kata Heri.
Ia merasa heran, kenapa Disdukcapil baru memberlakukan pencetakan di masing-masing kecamatan sekarang. Karena seharusnya sistem tersebut bisa dijalankan dari jauh-jauh hari.

“Harusnya sudah bisa diprediksi kalau pelayanan dijadikan konsentrasi pasti akan membeludak seperti itu. Berarti ada perencanaan yang salah dulunya. Kalau sekarang dikembalikan ke kecamatan, ya, saya apresiasi,” ujarnya.(don/fik/c)